Presiden Prabowo Subianto (tengah) saat meresmikan Danantara (Setpres)

Kedungademmu.idSenin (24/02/2025), Presiden Prabowo Subianto meresmikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), sebuah lembaga ambisius yang akan mengelola investasi dan aset negara. Dengan menandatangani tiga regulasi utama—UU Nomor 1 Tahun 2025, PP Nomor 10 Tahun 2025, dan Keppres Nomor 30 Tahun 2025—Prabowo membuka babak baru dalam tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Hari ini, kita melangkah maju. Danantara akan menjadi tulang punggung investasi nasional, memastikan kekayaan negara tidak hanya bertahan, tetapi berkembang untuk generasi mendatang," ujar Prabowo dalam pidatonya.

Konsep Danantara tidak main-main. Dengan proyeksi pengelolaan aset senilai Rp14.715 triliun, badan ini disebut-sebut sebagai 'Temasek versi Indonesia'. Tujuannya? Mengonsolidasikan dividen BUMN ke dalam satu wadah strategis, menyalurkannya ke proyek-proyek unggulan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi hingga 8%.

Namun, di balik optimisme itu, ada pertanyaan yang menggantung. Seberapa efektif Danantara bisa menjaga transparansi? Mampukah ia menghindari jebakan birokrasi dan korupsi yang kerap menghantui lembaga negara?

Pemerintah berjanji Danantara akan bekerja dengan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas. Tapi tanpa pengawasan ketat, publik bisa saja dibuat kecewa. Di masa lalu, terlalu banyak badan yang diresmikan dengan harapan tinggi, hanya untuk berakhir sebagai alat kepentingan segelintir elit.

Logo Danantara (istimewa)

Danantara telah lahir. Harapan rakyat menyertainya, tapi ujian sebenarnya baru saja dimulai. Apakah ini langkah besar menuju kemajuan atau hanya sekadar perubahan kosmetik? Hanya waktu yang akan menjawab.