Ilustrasi (www.unsplash.com)

Kedungademmu.id
Di bulan suci Ramadan, umat Islam perlu memahami kembali aturan-aturan puasa agar ibadah yang dijalankan sah dan sempurna.

Redaksi Kedungademmu.id berkesempatan mewawancarai Ustaz Zainal Abidin, guru fikh di MTs Muhammadiyah 2 Kedungadem, Bojonegoro pada Sabtu (01/03/2025).

Menjaga Kesempurnaan Puasa

Menurut Ustaz Zainal, puasa bukan sekadar menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga menjaga diri dari perbuatan yang dapat membatalkan atau mengurangi pahala puasa.

“Puasa adalah ibadah yang membutuhkan kesabaran dan kesadaran penuh. Jangan sampai ibadah ini sia-sia karena kelalaian kita sendiri,” ujarnya.

Berikut beberapa hal yang dapat membatalkan puasa menurut syariat Islam:

Pertama, makan dan minum dengan sengaja.
Ustaz Zainal menjelaskan bahwa Allah berfirman dalam Al-Qur'an, "Makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam." (Al-Baqarah: 187).

Namun, jika seseorang lupa lalu makan atau minum, puasanya tetap sah. Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah yang menyatakan bahwa Allah telah memberi makan dan minum kepada orang tersebut (HR. Bukhari dan Muslim).

Kedua, berhubungan suami istri di siang hari.
“Di malam hari, hubungan suami istri diperbolehkan, tetapi jika dilakukan di siang hari saat berpuasa, maka puasanya batal dan wajib membayar denda (kafarah),” kata Ustaz Zainal, mengutip QS. Al-Baqarah: 187 serta hadis dari Bukhari dan Muslim.

Ketiga, muntah dengan sengaja.
Berdasarkan hadis Rasulullah saw. riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi, muntah yang terjadi secara sengaja membatalkan puasa. Sedangkan jika muntah tanpa disengaja, maka puasanya tetap sah.

Keempat, keluar darah haid atau nifas.
“Wanita yang mengalami haid atau nifas tidak diperbolehkan berpuasa dan wajib menggantinya di hari lain setelah Ramadhan,” jelasnya, mengutip hadis dari Aisyah yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim.

Kelima, mengeluarkan air mani dengan sengaja.
“Jika seseorang sengaja mengeluarkan air mani karena rangsangan tertentu, maka puasanya batal,” ujarnya.

Keenam, memasukkan sesuatu ke dalam rongga dengan sengaja.
Suntikan yang mengandung nutrisi (pengganti makanan) membatalkan puasa karena fungsinya sama seperti makan dan minum.

Ketujuh, keluar dari Islam (murtad).
“Jika seseorang keluar dari Islam, maka seluruh amal ibadahnya menjadi batal, termasuk puasanya,” katanya, mengutip QS. Al-An’am: 88.

Menghindari Hal-Hal yang Mengurangi Pahala Puasa

Selain hal-hal yang membatalkan puasa, Ustaz Zainal juga mengingatkan bahwa berkata kasar, berdusta, dan bertengkar bisa mengurangi pahala puasa.

“Puasa itu bukan hanya menahan lapar, tetapi juga menjaga diri dari segala keburukan,” tegasnya.

Di akhir wawancara, beliau mengajak umat Islam untuk menjalankan ibadah puasa dengan penuh kesadaran dan keikhlasan.

“Semoga Ramadan tahun ini menjadi momen untuk meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah,” pungkasnya.