![]() |
Moch. Choirul Anam saat menyampaikan pandangan umum atas Nota Penjelasan Bupati Bojonegoro tentang Raperda Dana Abadi Pendidikan Daerah (Istimewa/Kedungademmu.id) |
Kedungademmu.id—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro menggelar rapat paripurna pada Rabu (12/3/2025) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Abadi Pendidikan Daerah.
Acara ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro, Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Bojonegoro, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, dua agenda penting dibahas, yaitu Penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas Raperda Dana Abadi Pendidikan Daerah serta Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan tersebut.
Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat (PAN BNR) Bojonegoro menyatakan persetujuannya terhadap Raperda Dana Abadi Pendidikan Daerah. Menurut Moch. Choirul Anam, anggota DPRD Bojonegoro dari Fraksi PAN BNR yang juga merupakan anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menjamin masa depan pendidikan generasi mendatang.
Dalam wawancara eksklusif dengan Kedungademmu.id, Choirul menegaskan bahwa konsep Dana Abadi ini sejalan dengan prinsip syariat Islam tentang pentingnya menyiapkan masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus.
"Dalam Al-Qur'an, Allah Swt. berfirman: 'Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar.' (QS. An-Nisa: 9). Ayat ini mengajarkan kita untuk berpikir jauh ke depan dan mempersiapkan masa depan anak cucu agar tidak hidup dalam kesulitan," jelasnya.
Ia menambahkan, kekayaan alam Bojonegoro yang berupa migas merupakan sumber daya yang tidak dapat diperbarui dan akan mengalami penurunan seiring waktu. Oleh karena itu, menurutnya, kebijakan Dana Abadi Pendidikan menjadi solusi untuk memastikan hasil kekayaan daerah dapat terus dirasakan manfaatnya oleh generasi mendatang.
"Kita tidak ingin anak-anak Bojonegoro hanya mendengar cerita tentang besarnya APBD Bojonegoro dari migas, tetapi mereka harus merasakan manfaatnya secara nyata melalui pendidikan yang berkualitas," tegasnya.
Selain itu, Fraksi PAN BNR menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur yang beriringan dengan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Langkah ini dinilai krusial untuk mempersiapkan generasi muda dalam menghadapi era Indonesia Emas 2045.
Choirul Anam menambahkan bahwa Fraksi PAN BNR tidak banyak memberikan masukan dalam rapat tersebut karena pembahasan mengenai Dana Abadi Pendidikan telah dilakukan secara mendalam pada kesempatan sebelumnya.
Dengan disetujuinya Raperda Dana Abadi Pendidikan Daerah ini, diharapkan dana tersebut dapat menjadi sumber pendanaan yang stabil dan berkelanjutan untuk mendukung pendidikan yang lebih berkualitas bagi anak-anak Bojonegoro.
"Raperda ini merupakan salah satu legacy terbaik dalam sejarah Kabupaten Bojonegoro, yang pertama dan satu-satunya di Indonesia," pungkasnya.