M. Busyro Muqoddas (www.muhammadiyah.or.id)

Kedungademmu.id
Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers resmi menetapkan sembilan nama sebagai anggota Dewan Pers periode 2025-2028.

Penetapan ini disampaikan melalui serangkaian acara resmi yang dimulai dengan penyerahan laporan kerja BPPA di Hall Dewan Pers pada 2 Maret 2025 dan ditutup dengan sidang pleno yang diadakan secara tatap muka dan daring.

Sejak Agustus 2024, BPPA telah menunaikan tugasnya menyeleksi calon anggota Dewan Pers.

Proses seleksi ini dilakukan secara ketat dengan tujuan menghadirkan representasi yang mencakup tiga unsur utama dalam dunia pers: wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat.

Dari total 18 calon—masing-masing enam nama per unsur, BPPA berhasil menyaring dan memilih sembilan nama yang dianggap mampu membawa spirit dalam mengawal kebebasan pers serta kualitas jurnalisme di Indonesia.

Pembagian perwakilan unsur disusun dengan proporsional agar tercermin keberagaman latar belakang dan pengalaman di dunia pers.

Dari sembilan nama yang terpilih, terdapat nama M. Busyro Muqoddas, Ketua PP Muhammadiyah.

Busyro—panggilan akrabnya, yang dikenal sebagai aktivis sejak muda, sebelumnya pernah menduduki beberapa jabatan penting di negeri ini.

Beberapa jabatan yang pernah diemban itu diantaranya Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia pada periode pertama (2005–2010), hingga Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (2010-2011).

Adapun nama-nama yang terpilih sebagai anggota Dewan Pers ialah:

Unsur Wartawan:
Abdul Manan
Maha Eka Swasta
Muhammad Jazuli

Unsur Pimpinan Perusahaan Pers:
Dahlan Dahi
Totok Suryanto
Yogi Hadi Ismanto

Unsur Tokoh Masyarakat:
Komaruddin Hidayat
M. Busyro Muqoddas
Rosarita Niken Widiastuti

Logo Dewan Pers (www.dewanpers.or.id)

Setelah pengesahan internal, nama sembilan anggota tersebut akan diajukan ke Sekretariat Negara sebagai langkah awal untuk pengesahan melalui Surat Keputusan Presiden.

Adapun, serah terima jabatan dijadwalkan akan dilakukan pada pertengahan Mei 2025, yang menandakan dimulainya tugas baru bagi para anggota Dewan Pers dalam menjaga dan mengarahkan wajah pers di Indonesia.

Langkah ini diharapkan mampu menambah kualitas pengawasan dan pengembangan industri media, sekaligus memberikan ruang bagi inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi dalam praktik jurnalistik yang beretika.

Komitmen untuk terus menjaga kerukunan antar unsur pers juga menjadi sorotan utama dalam upaya mengukuhkan peran Dewan Pers sebagai lembaga penegak kebebasan berekspresi dan penyelenggara etika jurnalistik.

Dengan latar belakang yang beragam dan pengalaman yang mumpuni, sembilan anggota yang baru terpilih diharapkan mampu menghadirkan perspektif segar dalam menghadapi tantangan era digital dan dinamika pers global.

Peran mereka tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pelopor inovasi dalam penerapan teknologi informasi, termasuk dalam penyusunan pedoman penggunaan kecerdasan buatan dalam jurnalistik.

Harapan besar tertuju pada mereka untuk menyeimbangkan antara aspirasi kebebasan pers dan tanggung jawab sosial, serta untuk tetap menjaga integritas dan profesionalisme di tengah arus disinformasi yang kian kompleks.