![]() |
Muhammadiyah (www.muhammadiyah.or.id) |
Kedungademmu.id—Muhammadiyah, sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, terus mengedepankan konsep wasathiyah Islam yang berkemajuan.
Pendekatan ini tidak hanya menekankan moderasi, tetapi juga mendorong dinamika dan progresivitas dalam beragama.
Dikutip dari Muhammadiyah.or.id, Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, menekankan bahwa wasathiyah Islam berkemajuan sangat relevan dalam menghadapi tantangan globalisasi dan perubahan sosial yang cepat.
Ia percaya bahwa pemahaman yang moderat dan komprehensif ini memastikan Islam tetap relevan sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin, membawa kebaikan bagi seluruh umat manusia.
Dalam pandangan Muhammadiyah, wasathiyah tidak hanya berarti jalan tengah atau moderasi, tetapi juga mencerminkan keunggulan.
Pada bagian lain, Sekretaris Umum Pimpinan Pusta Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa istilah wasathiyah dapat dimaknai sebagai "ajwad" atau "ahyar", yang dalam bahasa Arab berarti superioritas atau keunggulan.
Pemahaman ini mendorong umat Islam untuk mencapai prestasi terbaik dalam berbagai aspek kehidupan.
Sejak awal berdirinya, Muhammadiyah telah mengintegrasikan nilai-nilai wasathiyah dalam misinya. KH. Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah, menekankan pentingnya sinergi antara ilmu agama dan ilmu pengetahuan umum sebagai wujud dari Islam yang progresif.
Pada tahun 1923, KH. Ahmad Dahlan menyampaikan bahwa agama yang maju adalah agama yang memadukan antara ilmu dan amal, antara iman dan pengetahuan.
Dalam konteks global, Muhammadiyah telah menginisiasi program internasionalisasi paham Islam berkemajuan. Program ini bertujuan untuk menyebarkan nilai-nilai wasathiyah Islam ke seluruh dunia, sebagai respons terhadap perkembangan postmodern dan paradoks kemajuan.
Gagasan wasathiyah Islam berkemajuan dapat menjadi penawar dan alternatif baru di tengah dunia yang semakin mengglobal.
Selain itu, Muhammadiyah juga menekankan pentingnya sikap wasathiyah dalam seluruh aspek kehidupan, tidak hanya dalam beragama.
Risalah Islam Berkemajuan, yang menjadi salah satu keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Surakarta pada tahun 2022, menegaskan bahwa sikap wasathiyah diwujudkan dalam sikap sosial yang mencakup tegas dalam pendirian, luas dalam wawasan, dan luwes dalam sikap.
Juga, menghargai perbedaan pandangan, menolak pengkafiran sesama muslim, serta memahami realitas dan prioritas juga menjadi bagian dari prinsip ini.
Dengan pendekatan yang dinamis dan progresif, Muhammadiyah terus berupaya menjaga keseimbangan antara tradisi dan modernitas, serta antara nilai-nilai lokal dan global.
Hal ini menjadikan Muhammadiyah sebagai contoh nyata penerapan wasathiyah Islam yang adaptif terhadap perkembangan zaman, tanpa meninggalkan prinsip-prinsip dasar ajaran Islam.