Ilustrasi (www.freepik.com)

Kedungademmu.id
Memasuki puncak bulan Ramadan, umat Muslim di seluruh Indonesia semakin menghayati makna keikhlasan dan solidaritas. Di tengah semangat berbagi dan meningkatkan kepedulian sosial, berbagai lembaga keagamaan mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat fitri sebagai bentuk pembersihan diri dan dukungan nyata kepada sesama yang membutuhkan.

Tradisi ini tidak hanya sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai momentum untuk menyemai rasa kebersamaan serta mengurangi kesenjangan sosial.

Dalam suasana persiapan menyambut Idulfitri, perhatian khusus diberikan kepada penyaluran zakat fitri kepada kaum fakir dan miskin. Pendekatan ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi mereka sekaligus memberikan rasa kebahagiaan yang setara dengan masyarakat lainnya.

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keadilan sosial yang lebih merata serta menegaskan kembali nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi inti ajaran Islam.

Dikutip dari Muhammadiyah.or.id, disebutkan bahwa pentingnya penyaluran zakat fitri, terutama bagi fakir dan miskin sebagai bentuk kepedulian sosial agar masyarakat kurang mampu dapat merasakan sukacita pada perayaan Idulfitri.

Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, Rasulullah saw.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: “فَرَضَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ اْلفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ

“Diriwayatkan dari Ibn Abbas, ia berkata: “Rasulullah saw. mewajibkan zakat fitri untuk mensucikan orang yang berpuasa dari kata-kata yang sia-sia dan porno dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin”. (HR. Abu Dawud).

Zakat fitri memiliki perbedaan mendasar dengan zakat mal. Sementara zakat mal disalurkan kepada delapan asnaf (golongan) penerima mulai fakir, miskin, hingga ibnu sabil. Meski demikian, zakat fitri memiliki keistimewaan tersendiri: ia diprioritaskan untuk kaum masākin, yakni orang-orang miskin.

Zakat fitri secara khusus diarahkan untuk kaum fakir dan miskin agar mereka tidak merasa tersisih ketika merayakan hari kemenangan.

Penyaluran zakat fitri sebaiknya dilakukan sejak awal bulan Ramadan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Langkah ini dimaksudkan agar panitia pengumpulan zakat memiliki waktu yang cukup untuk mendistribusikan bantuan secara tepat kepada yang berhak.

Bentuk zakat yang disalurkan berupa beras atau makanan pokok dengan takaran 2,5 kg liter per jiwa. Alternatif lain, pemberi zakat dapat menggantinya dengan uang senilai harga beras sesuai takaran yang telah ditetapkan.

Pendekatan ini dirancang agar bantuan yang diterima dapat langsung memenuhi kebutuhan pangan para penerima, sehingga mereka dapat merayakan Idulfitri dengan lebih layak tanpa harus merasa terbebani.

Dengan menyalurkan zakat fitri secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan, diharapkan kaum miskin dan fakir dapat memenuhi kebutuhan pangan serta merasakan kebahagiaan yang setara dengan masyarakat lainnya.

Langkah ini tidak hanya mengukuhkan semangat gotong royong, tetapi juga mendorong terciptanya rasa keadilan sosial dalam rangka merayakan hari kemenangan bersama.