Sebagai warga Muhammadiyah yang telah lama mengedepankan prinsip kejujuran dan transparansi, kita harus sadar bahwa penggalangan dana untuk kegiatan sosial atau amal seharusnya dilakukan dengan cara yang jelas dan terorganisir, dengan surat tugas atau dokumen resmi yang sah. Tidak ada program resmi Muhammadiyah yang melakukan penggalangan dana dengan cara door-to-door, apalagi jika pihak yang datang tidak dapat menunjukkan identitas yang jelas.
Modus penipuan ini, meski mungkin terdengar mulia karena mengatasnamakan kegiatan sosial, tetap saja merugikan banyak pihak—baik dari sisi materi maupun kepercayaan yang hilang. Lebih jauh lagi, jika masyarakat mudah tertipu, ini bisa mencoreng nama baik Muhammadiyah yang selama ini kita jaga dengan penuh kehormatan.
Sebagai masyarakat yang cerdas dan kritis, kita harus berkomitmen untuk tidak memberikan sumbangan kepada pihak yang tidak bisa membuktikan kredibilitasnya. Jika kita merasa ragu atau tidak yakin, segera hubungi pengurus Muhammadiyah setempat atau pihak yang berwenang untuk klarifikasi. Ini adalah langkah penting untuk menjaga agar praktik penipuan seperti ini tidak berkembang lebih jauh.
Mari kita semua menjaga nama baik Persyarikatan Muhammadiyah dan tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan yang bisa mengancam kita. Dengan sikap hati-hati dan kesadaran bersama, kita bisa melindungi diri dan komunitas dari dampak negatif yang mungkin timbul.