Para peserta FGD "Desain Masjid Ramah Keluarga sebagai Role Model Masjid Modern di Indonesia" berfoto bersama usai kegiatan (Adipatra Kenaro Wicaksana/kedungademmu.id)

Oleh: Adipatra Kenaro Wicaksana

Kedungademmu.id— Dalam upaya memperkuat ketahanan keluarga dan mengembalikan masjid ke peran sentralnya dalam kehidupan masyarakat, Masjid Al Madinah Zona Madina Dompet Dhuafa memelopori konsep “Masjid Ramah Keluarga” melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Desain Masjid Ramah Keluarga sebagai Role Model Masjid Modern di Indonesia.

Kegiatan yang digelar di Parung, Kabupaten Bogor Jawa Barat ini menghadirkan sekitar 30 peserta dari berbagai latar belakang, termasuk akademisi, pengurus masjid, aktivis dakwah, dan pakar keluarga. FGD ini merupakan bentuk komitmen Masjid Al Madinah untuk mewujudkan masjid yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan keluarga yang aman, inklusif, dan memberdayakan.

Masjid dan Keluarga di Era Modern: Tantangan dan Harapan

FGD ini digagas sebagai respons terhadap berbagai tantangan sosial yang kini dihadapi keluarga Indonesia. Data dari BKKBN (2023) mencatat lebih dari 22% keluarga masuk kategori berisiko tinggi secara sosial, ekonomi, maupun psikologis. Sementara itu, angka perceraian terus meningkat, menembus lebih dari 516.000 kasus pada 2022. Realitas ini menegaskan perlunya redefinisi peran masjid di era disrupsi teknologi dan perubahan demografi.

"Masjid tidak lagi hanya sebagai tempat sujud. Ia harus menjadi ruang dinamis yang menyambut anak-anak, orang tua, ibu menyusui, hingga penyandang disabilitas," ujar Jabaludin, Ketua DKM Masjid Al Madinah Zona Madina. Ia berharap, dari FGD ini lahir kerangka konseptual lengkap dengan panduan desain dan operasional yang dapat diterapkan secara luas di seluruh Indonesia.

Visi Para Pakar: Masjid sebagai Ekosistem Keluarga

Diskusi menjadi semakin bernas dengan hadirnya dua tokoh nasional: Prof. Dr. Ir. Euis Sunarti, M.Si., Guru Besar IPB dan Pakar Ketahanan Keluarga, serta Dr. J. Jopie Gilalo, S.H., M.H., Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bogor.

Prof. Euis memaparkan peran strategis masjid sebagai pusat ketahanan keluarga dalam konteks sosial kontemporer. Ia menyoroti bagaimana masjid harus beradaptasi terhadap tantangan zaman—dari urbanisasi, migrasi, hingga dampak teknologi. "Masjid harus menjadi tempat yang nyaman, aktif, dan solutif," tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa konsep masjid ramah keluarga tidak hanya berbicara soal desain fisik, melainkan juga program-program edukatif dan tata kelola yang memfasilitasi interaksi positif antaranggota keluarga dan masyarakat.

Sementara itu, Dr. Jopie menyoroti pentingnya masjid dalam upaya perlindungan anak. Berdasarkan data yang dipaparkannya, banyak kasus kekerasan terhadap anak justru terjadi dalam lingkungan keluarga. "Masjid harus menjadi ruang aman bagi anak-anak—tempat belajar, bermain, dan berkembang secara positif," jelasnya. Ia mendorong masjid untuk menyediakan layanan konsultasi keluarga, pendidikan pengasuhan (parenting), hingga program positif untuk remaja.

Masjid Pemberdaya: Dari Ruang Ibadah ke Pusat Kehidupan Umat

Menutup sesi FGD, Ustaz Imam Al-Faruq, SEI, ME, Sekretaris Jenderal Kolaborasi Masjid Pemberdaya, menyampaikan konsep “Masjid Pemberdaya untuk Keluarga.” Ia memaparkan bagaimana masjid dapat bertransformasi menjadi motor penggerak kesejahteraan jamaahnya.

Menurut Ustaz Imam, masjid yang ideal adalah masjid yang aktif menciptakan program pemberdayaan, mulai dari pendidikan keluarga, pelatihan ekonomi, hingga kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan umat.

"Masjid harus hadir dalam setiap lini kehidupan keluarga, memberikan solusi konkret, bukan sekadar simbol spiritualitas," tegasnya.

Menuju Masjid Masa Depan: Inklusif, Memberdayakan, dan Menyejukkan

Kegiatan FGD ini tidak hanya menjadi ajang bertukar pikiran, tetapi juga momentum kebangkitan fungsi masjid sebagai institusi strategis umat. Masjid Al Madinah melalui Zona Madina Dompet Dhuafa mengusulkan agar konsep masjid ramah keluarga ini diangkat menjadi gerakan nasional, dengan panduan konseptual yang bisa direplikasi di berbagai daerah.

Dengan semangat kolaborasi, inklusivitas, dan pemberdayaan, Masjid Al Madinah membuktikan bahwa masjid modern tidak harus meninggalkan nilai-nilai spiritual, justru dapat menjadi pelindung dan penguat bagi keluarga Indonesia.