![]() |
Muhammadiyah (Kedungademmu.id) |
Kedungademmu.id—Upaya Persyarikatan Muhammadiyah untuk memperluas kontribusi di sektor keuangan syariah nasional akan segera mencapai babak baru. Organisasi masyarakat Islam terbesar di Indonesia ini tengah menanti keluarnya izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendirikan bank syariah sendiri.
Dikutip dari laman Bisnis.com, kepastian mengenai hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. Dalam pernyataannya kepada media, Dian mengungkapkan bahwa proses perizinan sedang berada pada tahap akhir dan kemungkinan besar akan rampung dalam waktu dekat.
“Iya, sudah (diproses). Sepertinya sudah mau keluar (izinnya) ini, enggak lama lagi. Mungkin sebulan ini saya kira sudah keluar,” kata Dian ketika ditemui seusai menghadiri acara Indonesia International Financial Expo di Jakarta, Sabtu (29/6/2025).
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi konfirmasi bahwa rencana pendirian bank syariah Muhammadiyah bukan lagi sekadar wacana, melainkan telah melalui proses formal yang signifikan. Langkah ini menandai kemajuan penting dalam penguatan kemandirian ekonomi umat yang selama ini menjadi salah satu misi utama Muhammadiyah.
Menurut Dian, pendirian bank syariah Muhammadiyah tidak serta-merta dimulai dari skala besar. Sebaliknya, pendekatan bertahap dilakukan dengan terlebih dahulu membentuk Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS). Model ini dipilih agar sesuai dengan kebutuhan internal Muhammadiyah sekaligus memperhatikan kondisi pasar yang ada.
“Nanti akan dimulai dulu dengan BPRS sebagai prototipe. Muhammadiyah sedang membangun sistemnya, nanti tergantung modelnya akan seperti apa. Bisa saja terus berkembang menjadi bank umum syariah besar, atau tetap fokus melayani anggota,” jelas Dian.
Lebih lanjut, OJK memberikan fleksibilitas kepada Muhammadiyah untuk menentukan bentuk dan skala layanan bank yang akan dikembangkan. Lembaga pengawas sektor keuangan ini menyatakan dukungannya terhadap langkah Muhammadiyah, sembari tetap memastikan bahwa aspek kepatuhan, tata kelola, dan prinsip syariah dijaga secara ketat.
Muhammadiyah sendiri bukanlah pemain baru dalam sektor keuangan mikro dan syariah. Berdasarkan data terbaru, organisasi ini telah memiliki sedikitnya 10 unit Bank Perkreditan Rakyat (BPR) syariah yang tersebar di berbagai wilayah. Bank-bank tersebut sebelumnya merupakan BPR konvensional yang kemudian dikonversi ke sistem syariah sebagai bagian dari roadmap pendirian bank syariah Muhammadiyah.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, dalam beberapa kesempatan juga menyampaikan bahwa keinginan untuk mendirikan bank syariah telah lama menjadi bagian dari strategi Muhammadiyah dalam memperkuat kemandirian ekonomi umat.
“Sudah sejak lama kami membahas ini. Muhammadiyah ingin hadir bukan hanya dalam aspek pendidikan dan kesehatan, tetapi juga dalam penguatan ekonomi berbasis syariah. Bank ini adalah bagian dari ikhtiar itu,” ujar Anwar dalam wawancara sebelumnya.
Langkah ini dinilai strategis mengingat ekosistem Muhammadiyah yang luas—mencakup ribuan sekolah, rumah sakit, amal usaha, dan jaringan anggota yang tersebar di seluruh Indonesia. Kehadiran bank syariah Muhammadiyah diharapkan dapat mendukung perputaran ekonomi internal organisasi, sekaligus memberikan alternatif layanan keuangan syariah yang kuat dan terpercaya bagi masyarakat luas.
Kabar bahwa izin pendirian bank syariah Muhammadiyah akan segera keluar disambut positif oleh banyak pihak. Tidak hanya warga Muhammadiyah, sejumlah pengamat ekonomi dan pelaku industri keuangan syariah menilai kehadiran bank ini bisa menjadi penggerak baru dalam mendorong literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia.
Selain memperluas pilihan layanan perbankan yang sesuai prinsip syariah, keberadaan bank Muhammadiyah dinilai potensial dalam mengisi ruang pembiayaan sektor produktif, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) binaan Muhammadiyah maupun masyarakat umum.
Di tengah persaingan industri perbankan yang semakin ketat, pendekatan berbasis komunitas dan nilai keumatan yang diusung Muhammadiyah menjadi kekuatan tersendiri. Apalagi, Muhammadiyah memiliki rekam jejak panjang dalam pengelolaan lembaga yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pemberdayaan.
Dengan segera terbitnya izin dari OJK, maka tidak lama lagi masyarakat akan menyaksikan lahirnya satu lagi institusi keuangan syariah yang berakar dari kekuatan masyarakat sipil. Jika seluruh proses berjalan lancar, bank syariah Muhammadiyah diprediksi akan mulai beroperasi secara resmi dalam beberapa bulan ke depan.
Langkah ini sekaligus menjadi bukti konkret bahwa penguatan ekonomi umat tidak hanya bisa diwujudkan melalui retorika, tetapi juga melalui kelembagaan yang nyata dan berkelanjutan. Bank syariah Muhammadiyah bukan hanya tentang bisnis, melainkan juga tentang misi: membangun keadilan ekonomi dengan ruh nilai-nilai Islam.