![]() |
Para peserta Forum LKSA se-eks Karesidenan Madiun mengikuti rapat koordinasi di Gedung Karya Darma, Kabupaten Pacitan (Ahyar Fauzan/kedungademmu.id) |
Ketua Koordinator Wilayah LKSA, H. M. Wahib Shidiq, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antar yayasan. Ia juga mengajak seluruh LKSA agar tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah, tetapi mampu menciptakan kemandirian melalui usaha mandiri.
“Forum ini harus menjadi wadah yang saling menguatkan. Kita perlu menumbuhkan kemandirian agar LKSA bisa terus berkontribusi tanpa bergantung pada bantuan pemerintah,” ujar Wahib.
Sementara itu, Ketua Forum Daerah LKSA Kabupaten Pacitan, Ustadz Hidayat Syarif, menyampaikan terima kasih atas partisipasi seluruh peserta. Ia berharap kegiatan di Gedung Karya Darma Pacitan ini menjadi momentum memperkuat kerja sama antar lembaga.
“Semoga pertemuan ini membawa dampak positif bagi kemajuan LKSA se-Karesidenan Madiun,” kata Hidayat.
Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pacitan, Khemal Pandu Praktikna, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Suharni, Kabid Pemberdayaan Sosial (Dayasos), menyambut baik terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Semoga pertemuan rutin ini mempererat koordinasi antar yayasan dalam menjalankan program-program kesejahteraan sosial di wilayah eks Karesidenan Madiun,” ujar Suharni.
Selain membahas penguatan kerja sama, forum ini juga menyoroti Permensos Nomor 5 Tahun 2024 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial. Materi disampaikan oleh Amirul Mursyidin dari Forum LKSA Kabupaten Ponorogo.
Peraturan ini mengatur sejumlah hal penting, mulai dari pendaftaran lembaga dan perizinan operasional, standar layanan, pembinaan dan pengawasan, hingga pendanaan dan penghargaan bagi lembaga kesejahteraan sosial.
Dengan adanya regulasi ini, diharapkan LKSA memiliki dasar hukum yang kuat dalam menjalankan tugasnya serta mampu meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas layanan sosial di masyarakat.