(www.unplash.com)

Oleh: Samsul Arifin

Kedungademmu.idKasus keracunan massal siswa di Kecamatan Kedungadem Bojonegoro akibat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menimbulkan pertanyaan besar: di mana letak pengawasan dan tanggung jawab? Program yang semestinya menyehatkan, justru membuat puluhan anak jatuh sakit.

Al-Qur’an mengingatkan kita:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ
"Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu, dan bersyukurlah kepada Allah..." (QS. Al-Baqarah: 172).

Ayat ini menegaskan bahwa makanan yang kita konsumsi harus thayyib (baik, sehat, dan bersih). Jika makanan tidak memenuhi standar kebersihan dan kesehatan, maka bukan hanya melanggar prinsip syukur, tetapi juga membahayakan nyawa.

Karena itu, program MBG tidak boleh hanya sekadar formalitas pencitraan. Pemerintah harus memastikan kualitas makanan sejak dari bahan baku, proses masak, hingga distribusi. Sekolah dan penyedia makanan harus benar-benar diawasi.

Orang tua menitipkan anaknya ke sekolah bukan hanya untuk belajar, tetapi juga untuk mendapatkan lingkungan yang aman. Jangan sampai program “makan bergizi gratis” berubah menjadi “makan berisiko gratis