Rina Setyawati (Kiri) saat visitasi kepada pelaku usaha (Istimewa/kedungademmu.id)

Kedungademmu.id
—Rina Setyawati asal Pacitan Kota Jawa Timur, pendamping pelaku usaha, telah berperan aktif membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam proses legalitas usaha serta sertifikasi halal. Melalui pendampingan berkelanjutan, ia telah mendampingi lebih dari 1.000 pelaku usaha memperoleh sertifikat halal (9/11/2025)

Rina menjelaskan bahwa proses sertifikasi halal untuk UMKM dengan produk sederhana sebenarnya relatif mudah, terutama apabila pelaku usaha memiliki komitmen dan aktif dalam pemenuhan persyaratan. “Ketika pelaku usaha proaktif dan mengikuti tahapan yang diberikan, proses sertifikasi dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Namun, tantangan terbesar ditemui pada produk hilir yang belum memiliki sertifikasi halal. Beberapa di antaranya adalah rumah potong hewan, rumah potong unggas, penggilingan daging, depo air isi ulang, es kristal, serta penggilingan beras. “Pelaku usaha yang produknya bergantung pada bahan dari produk-produk tersebut seringkali mengalami hambatan, karena sertifikasi halal diwajibkan secara berjenjang,” jelas Rina.

Sebelum proses dimulai, Rina bersama tim memberikan sosialisasi mengenai standar halal, pemilihan bahan baku, serta penerapan proses produksi yang baik. Untuk produk yang tergolong kritis, dibuat pernyataan komitmen. Sementara itu, bagi pelaku usaha non-muslim, dibuat pernyataan bermaterai bahwa produk yang digunakan bebas dari unsur babi, anjing, dan turunannya.

Manfaat sertifikasi halal dirasakan langsung oleh produsen, khususnya dalam peningkatan kepercayaan konsumen dan perluasan pasar. “Produk yang telah bersertifikat halal dapat dengan mudah diterima di toko maupun jaringan distribusi yang mensyaratkan sertifikasi halal,” tambahnya.

Saat ini, Rina dan tim tengah mendampingi proses sertifikasi beberapa rumah potong unggas, depo air minum isi ulang, pabrik es kristal, serta memberikan konsultasi kepada pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tidak hanya itu, ia juga aktif terlibat dalam pendampingan paguyuban Srawung Rejeki dan pedagang di kegiatan car free day. Bersama Dinas Kesehatan, Rina turut memberikan sosialisasi mengenai label halal dalam penyuluhan keamanan pangan.

Menurutnya, sertifikasi halal bukan hanya tentang memperoleh dokumen legal. Lebih dari itu, merupakan upaya meningkatkan mutu bahan, proses, dan hasil produksi. “Kami ingin pelaku usaha mampu menghasilkan produk berkualitas, higienis, dan siap bersaing di pasar global,” tegasnya.

Rina berharap kolaborasi lintas lembaga terus diperkuat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi halal. Dengan edukasi dan pendampingan yang tepat, UMKM diharapkan dapat semakin berkembang dan meningkatkan daya saing produk mereka baik di pasar lokal maupun internasional.