(www.unplash.com)

Kedungademmu.id—Dalam kehidupan sehari-hari, manusia tidak pernah lepas dari kegiatan muamalah segala bentuk hubungan antar individu terkait harta dan transaksi. Meski pada dasarnya muamalah dibolehkan dan diatur agar berjalan sesuai syariat, tidak sedikit orang yang tergelincir melakukan tindakan zalim tanpa disadari. Padahal, kezaliman dalam muamalah bukan hanya merugikan orang lain, tetapi juga menjadi sebab datangnya siksa dan murka Allah Swt.

Salah satu bentuk kezaliman yang sering terjadi adalah ikhtikar atau menimbun barang untuk mendapatkan keuntungan berlebih. Para ulama menegaskan bahwa menahan barang pokok hingga harganya melambung termasuk perbuatan tercela. Rasulullah Saw. bersabda bahwa orang yang melakukan ikhtikar “dilaknat dan dijauhkan dari rahmat Allah Swt”, karena tindakannya menimbulkan penderitaan kepada masyarakat luas.

Kisah para sahabat menjadi cermin betapa besar perhatian Islam terhadap keadilan harga. Diriwayatkan bahwa seseorang pernah menahan gandum hingga hari Jumat agar harga naik dan keuntungan berlipat. Namun ketika para ulama menegur dan mengingatkan ancaman Allah Swt, ia segera menyadari kekeliruannya. Ia pun mengeluarkan seluruh hasil penimbunan itu dan menyerahkannya kembali kepada masyarakat sebagai bentuk penyesalan dan upaya menegakkan keadilan.

Dari ajaran ini, kita belajar bahwa keuntungan yang halal tidak pernah datang dari cara-cara yang merugikan orang lain. Islam menganjurkan perdagangan yang jujur, adil, dan menghindari manipulasi pasar. Nabi Muhammad Saw mengingatkan bahwa siapa pun yang mempersulit harga barang pokok demi kepentingan pribadi, seakan-akan ia membunuh kehidupan masyarakat.

Pada masa sekarang, ketika berbagai kebutuhan pokok dapat berubah harga dengan cepat, prinsip keadilan dalam muamalah menjadi semakin penting. Pedagang dituntut untuk menjual barang sesuai kualitas dan harga yang wajar, sementara pembeli hendaknya bersikap jujur dalam transaksi. Semua ini dilakukan demi terciptanya kehidupan yang harmonis dan berkah.

Dengan memahami nilai-nilai ini, kita diharapkan mampu menghindari kezaliman dan menjaga keberkahan dalam setiap transaksi. Muamalah bukan sekadar urusan duniawi, tetapi bagian dari ibadah yang menentukan keadilan sosial dan kesejahteraan umat. Semoga kita termasuk golongan yang menjaga kejujuran dan meninggalkan kezaliman dalam setiap urusan.