Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa hubungan antarsesama Muslim tidak cukup dibangun di atas ikatan keimanan semata, tetapi juga harus diwujudkan dalam sikap, ucapan, dan perbuatan nyata. Di antara hak-hak tersebut adalah :
Pertama Memberi Salam ketika Berjumpa
Mengucapkan salam adalah doa dan tanda kasih sayang yang mempererat ukhuwah Islamiyah.
Kedua Memenuhi Undangan
Apabila seorang Muslim mengundang saudaranya, maka dianjurkan untuk memenuhinya selama tidak mengandung kemaksiatan.
Ketiga Memberi Nasihat dengan Ikhlas
Seorang Muslim berkewajiban menasihati saudaranya dengan niat kebaikan, bukan untuk merendahkan atau membuka aib.
Keempat Mendoakan Ketika Bersin
Jika seorang Muslim bersin lalu mengucapkan alhamdulillah, maka saudaranya berkewajiban mendoakan dengan yarhamukallah.
Kelima Menjenguk Orang Sakit
Menjenguk orang sakit merupakan bentuk empati dan penguat batin bagi sesama Muslim.
Keenam Mengiringi Jenazah
Mengiringi jenazah hingga pemakaman adalah wujud penghormatan terakhir dan pengingat akan kematian.
Ketujuh Mencintai Sebagaimana Mencintai Diri Sendiri
Tidak sempurna iman seseorang hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.
Kedelapan Menjaga Lisan dan Perbuatan
Tidak menyakiti sesama Muslim, baik dengan ucapan maupun tindakan. Muslim sejati adalah yang orang lain selamat dari lisan dan tangannya.
Kesembilan Menutupi Aib dan Menjaga Kehormatan
Menutupi kekurangan saudaranya dan tidak menyebarkannya kepada orang lain.
Kesepuluh Menolong saat Membutuhkan
Baik dalam urusan dunia maupun agama, sesuai kemampuan dan keikhlasan.
memberi salam ketika berjumpa, memenuhi undangan, menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, serta mendoakan kebaikan bagi sesama, baik ketika hidup maupun setelah wafat.
Penutup
Kajian Ihya’ Ulumuddin tentang hak-hak sesama Muslim relevan sepanjang zaman. Di tengah kehidupan modern yang cenderung individualistis, ajaran ini menjadi pengingat bahwa Islam hadir sebagai agama yang menghidupkan hati, mempererat ukhuwah, dan menata kehidupan sosial dengan akhlak mulia.
Dengan mengamalkan nilai-nilai yang diajarkan Imam Al-Ghazali, umat Islam tidak hanya menghidupkan ilmu, tetapi juga menghidupkan akhlak, sebagaimana tujuan utama dari Ihya’ Ulumuddin itu sendiri: menghidupkan kembali ilmu agama dalam laku kehidupan.

