Masjidilaqsa (Unsplash.com/Kedungademmu.id)

Kedungademmu.id
Peristiwa Isra Mi’raj Nabi Muhammad saw. merupakan salah satu momentum penting dalam sejarah Islam yang selalu hadir dalam ingatan kolektif umat Muslim.

Setiap tahun, peristiwa ini diperingati dengan berbagai cara, mulai dari pengajian, ceramah keagamaan, hingga kegiatan sosial yang melibatkan masyarakat luas.

Isra Mi’raj tidak hanya dipahami sebagai kisah perjalanan spiritual Nabi, tetapi juga sebagai peristiwa yang sarat makna teologis dan moral bagi kehidupan umat Islam.

Di tengah tradisi peringatan yang berkembang di masyarakat tersebut, Muhammadiyah memandang penting untuk menghadirkan pemahaman keagamaan yang jernih dan proporsional.

Melalui pendekatan tarjih dan tajdid, Muhammadiyah berupaya mengajak umat Islam untuk tidak berhenti pada aspek seremonial semata, melainkan menggali makna substantif dari peristiwa Isra Mi’raj sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas keberagamaan.

Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menjelaskan bahwa Isra Mi’raj secara historis diyakini terjadi pada tanggal 27 Rajab. Namun, dalam khazanah hukum Islam, peristiwa tersebut diposisikan sebagai peristiwa sejarah keagamaan, bukan sebagai ibadah mahdhah yang memiliki tata cara, waktu, dan ritual tertentu yang ditetapkan secara syariat.

Dalam pandangan Muhammadiyah, suatu ibadah hanya dapat dikategorikan sebagai ibadah yang disyariatkan apabila memiliki dasar yang jelas dari Al-Qur’an dan sunnah Nabi Muhammad saw.

Hingga kini, tidak ditemukan dalil sahih yang menunjukkan adanya perintah atau tuntunan khusus dari Nabi untuk memperingati Isra Mi’raj dengan amalan atau ritual tertentu. Karena itu, peringatan Isra Mi’raj tidak dapat ditempatkan sebagai kewajiban ibadah yang mengikat umat Islam.

Pada titik inilah Muhammadiyah menegaskan bahwa tidak ada ritual ibadah khusus yang disyariatkan untuk memperingati Isra Mi’raj.

Penegasan ini bukan dimaksudkan untuk meniadakan ruang ekspresi keagamaan, melainkan untuk meluruskan pemahaman agar umat Islam tidak menganggap tradisi tertentu sebagai ibadah yang memiliki nilai pahala khusus tanpa dasar syariat yang kuat.

Meski demikian, Muhammadiyah memandang bahwa peringatan Isra Mi’raj tetap dapat dijadikan sebagai sarana syiar dan edukasi keislaman.

Kegiatan seperti pengajian, kajian sejarah Islam, atau ceramah keagamaan dinilai sah sebagai bagian dari dakwah, selama tidak dimaknai sebagai ritual ibadah yang bersifat wajib atau ditentukan tata caranya secara khusus.

Muhammadiyah juga mengingatkan pentingnya memahami konsep bid’ah secara bijaksana. Tidak semua hal baru dalam kehidupan keagamaan otomatis dianggap menyimpang. Namun, ketika suatu praktik keagamaan diyakini sebagai ibadah yang berpahala khusus tanpa landasan dalil, maka sikap kritis dan kehati-hatian menjadi keharusan.

Prinsip inilah yang menjadi dasar tarjih Muhammadiyah dalam menyikapi berbagai tradisi keagamaan. Muhammadiyah menegaskan bahwa esensi paling penting dari peristiwa Isra Mi’raj terletak pada pesan yang dibawanya, yakni perintah salat lima waktu.

Peristiwa tersebut menjadi titik peneguhan hubungan langsung antara manusia dan Tuhan melalui ibadah salat, yang menjadi tiang agama dan fondasi kehidupan spiritual seorang Muslim.

Oleh karena itu, refleksi Isra Mi’raj seharusnya mendorong umat Islam untuk memperbaiki kualitas salat, baik dari segi ketepatan waktu, kekhusyukan, maupun dampaknya terhadap perilaku dan akhlak dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan cara itulah Isra Mi’raj tidak berhenti sebagai kisah historis atau seremoni tahunan, tetapi menjadi sumber transformasi spiritual dan sosial.