![]() |
| Pandji Pragiwaksono, komika Indonesia pada pertunjukan stand-up comedy Mens Rea |
Kedungademmu.id—Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) menegaskan bahwa tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah dalam polemik pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke kepolisian bukan merupakan sikap resmi maupun mandat Persyarikatan Muhammadiyah.
Penegasan ini disampaikan melalui pernyataan resmi berbentuk flyer yang dirilis MPKSDI PP Muhammadiyah melalui akun media sosial Instagram @lensamu.
Pernyataan tersebut muncul di tengah perhatian publik terhadap laporan polisi yang dilayangkan sekelompok massa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Muda Muhammadiyah terhadap Pandji Pragiwaksono.
Pelaporan itu berkaitan dengan materi pertunjukan stand-up comedy bertajuk Mens Rea yang digelar Pandji Pragiwaksono pada 30 Agustus 2025 dan ditonton oleh sekitar 10.000 orang. Pertunjukan tersebut kemudian direkam dan ditayangkan di platform streaming Netflix sejak akhir Desember 2025, sehingga memicu perbincangan luas di media sosial dan ruang publik.
Dalam Mens Rea, Pandji—salah satu pendiri Stand Up Indo, komunitas stand-up comedy Indonesia—ini melayangkan kritik sosial dan politik melalui humor satir, termasuk kritik terhadap pemerintah dan figur publik, salah satunya Wakil Presiden Indonesia Gibran Rakabuming Raka.
Materi tersebut menuai respons beragam. Sebagian publik memandangnya sebagai bagian dari kebebasan berekspresi dalam seni dan komedi, sementara sebagian lainnya menilai kritik tersebut berlebihan dan berpotensi menimbulkan kegaduhan.
Perbedaan pandangan itulah yang kemudian berujung pada aksi pelaporan ke kepolisian oleh kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Muda Muhammadiyah.
Merespons dinamika tersebut, PP Muhammadiyah menegaskan tujuh poin sikap penting.
Pertama, Muhammadiyah menegaskan bahwa tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah.
Kedua, Muhammadiyah sebagai organisasi Islam yang berlandaskan dakwah amar makruf nahi munkar senantiasa menjunjung tinggi prinsip keadaban publik, hukum yang berkeadilan, serta penyelesaian persoalan secara arif dan bijaksana.
Ketiga, PP Muhammadiyah menegaskan bahwa setiap langkah dan sikap resmi Muhammadiyah hanya dapat disampaikan oleh pimpinan yang memiliki kewenangan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah.
Keempat, pengatasnamaan Muhammadiyah oleh kelompok atau individu tertentu dalam konteks tindakan hukum maupun pernyataan publik tidak serta-merta mencerminkan pandangan dan sikap Persyarikatan Muhammadiyah.
Kelima, Muhammadiyah menyatakan menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum, namun menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan tanggung jawab pribadi atau kelompok, bukan tanggung jawab institusi Muhammadiyah.
Keenam, Muhammadiyah mengajak seluruh pihak, khususnya generasi muda, untuk menjaga etika bermedia, menunjukkan kedewasaan dalam menyikapi perbedaan pendapat, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ketujuh, PP Muhammadiyah menegaskan bahwa spirit Muhammadiyah adalah membangun umat dan bangsa melalui cara-cara yang konstruktif, dialogis, dan mencerahkan. Penegasan ini sekaligus menjadi pengingat akan watak dasar Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah dan pembaruan yang mengedepankan rasionalitas, ketertiban institusi, serta tanggung jawab moral di ruang publik.
Pernyataan resmi tersebut dipandang sebagai langkah klarifikasi institusional untuk menjaga marwah dan otoritas organisasi di tengah polemik yang berkembang.
Muhammadiyah memilih menegaskan batas representasi tanpa memperuncing konflik, sekaligus meluruskan persepsi publik agar tidak mencampuradukkan tindakan individu atau kelompok tertentu dengan sikap resmi Persyarikatan.
Sementara itu, hingga kini proses hukum atas laporan terhadap Pandji Pragiwaksono masih berjalan di kepolisian. Di ruang publik, perdebatan mengenai batas kritik, kebebasan berekspresi dalam seni, serta sensitivitas sosial dan politik di era digital terus bergulir.
Dengan keluarnya pernyataan ini, PP Muhammadiyah berharap publik memperoleh kejelasan mengenai posisi organisasi, serta dapat membedakan secara tegas antara sikap institusional Muhammadiyah dan tindakan pihak-pihak yang bertindak atas nama pribadi atau kelompok tertentu.
![]() |
| Pernyataan resmi PP Muhammadiyah terkait polemik pelaporan kepada polisi komika Pandji Pragiwaksono oleh sekelompok massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Muda Muhammadiyah |


