Kunjungan tersebut dirancang sebagai bagian dari penguatan kompetensi mahasiswa agar tidak hanya memahami hukum ketenagakerjaan secara teoretis, tetapi juga mampu membaca dinamika advokasi buruh yang sesungguhnya terjadi di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan ini, mahasiswa mendapatkan pemaparan mendalam mengenai mekanisme kerja serikat buruh, mulai dari sistem organisasi hingga strategi advokasi yang diterapkan dalam memperjuangkan hak-hak pekerja. Para aktivis SBK menjelaskan bagaimana struktur koordinasi internal serikat dibangun untuk merespons berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dihadapi anggotanya.
Selain itu, mahasiswa juga mempelajari proses dan mekanisme penanganan sengketa hubungan industrial, termasuk langkah-langkah yang ditempuh serikat buruh ketika menghadapi pelanggaran hak pekerja. Diskusi turut diwarnai dengan pembahasan sejumlah kasus nyata yang pernah ditangani SBK beserta strategi penyelesaiannya di lapangan.
Tidak hanya aspek teknis hukum, para mahasiswa juga berkesempatan menyimak langsung kisah perjuangan para tokoh buruh dalam memperjuangkan keadilan sosial. Pengalaman tersebut memberikan perspektif baru mengenai dedikasi, keberanian, dan konsistensi yang dibutuhkan dalam membela hak-hak kaum pekerja.
Melalui dialog tersebut, mahasiswa memahami bahwa peran sarjana hukum tidak hanya terbatas pada ruang sidang atau penyusunan dokumen hukum, tetapi juga mencakup pendampingan masyarakat, penguatan basis massa, serta edukasi hukum di tingkat akar rumput.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program magang di LBH Surabaya yang bertujuan membentuk karakter mahasiswa hukum yang peka terhadap persoalan sosial dan keadilan. Dengan berinteraksi langsung bersama komunitas buruh, mahasiswa diharapkan mampu mengintegrasikan teori hukum perburuhan yang diperoleh di bangku kuliah dengan realitas tantangan yang dihadapi pekerja, khususnya di Jawa Timur.
Hasil dari kunjungan edukatif tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari laporan evaluasi kinerja mahasiswa selama menjalani masa magang di LBH Surabaya. Diharapkan, pengalaman ini dapat menjadi bekal berharga bagi mahasiswa untuk tumbuh menjadi praktisi hukum yang berintegritas, kritis, dan berpihak pada keadilan bagi kelompok marjinal.

