Koordinator Panitia Raja Airlangaa, Catur Angkasa P., menyampaikan bahwa rakor tersebut menghasilkan sejumlah ketentuan yang wajib dipatuhi oleh seluruh panitia, peserta, pelatih, dan ofisial. Berikut ini hasilnya:
Pertama seluruh pertandingan wajib selesai paling lambat pukul 16.30 WIB setiap harinya.
Kedua seluruh peserta dari kategori pra usia dini, usia dini, pra-remaja, hingga remaja diwajibkan mengenakan seragam IPSI berwarna hitam-hitam selama pertandingan berlangsung.
Ketiga penggunaan seragam perguruan silat masing-masing tidak diperkenankan.
Dalam rangka menjaga keamanan selama mobilisasi,
Keempat peserta diwajibkan berangkat dan pulang dengan mengenakan pakaian bebas serta dilarang menggunakan atribut atau seragam perguruan.
Kelima Peserta juga wajib diantar dan dijemput menggunakan kendaraan roda empat oleh guru atau pelatih masing-masing.
Keenam Polres Bojonegoro juga menegaskan bahwa penonton tidak diperkenankan memasuki area utama pertandingan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Akses penonton hanya diperbolehkan di area bazar yang telah disediakan oleh panitia.
Ketujuh seluruh peserta dan ofisial diwajibkan menjaga sopan santun dan ketertiban, baik di lokasi kegiatan maupun di jalan raya selama perjalanan.
Turnamen Pencak Silat Raja Airlangga mempertandingkan nomor tanding dan seni/jurus, serta diikuti oleh atlet dari berbagai daerah. Kegiatan ini juga bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perhatian terhadap keselamatan dan perlindungan atlet.
“Seluruh aturan ini merupakan hasil kesepakatan bersama dengan Polres Bojonegoro. Kami berharap semua pihak dapat mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan demi keamanan, ketertiban, dan kesuksesan Turnamen Raja Airlangga I,” tegas Catur Angkasa P.
Dengan persiapan yang matang dan dukungan berbagai pihak, turnamen ini diharapkan dapat menjadi ajang pembinaan atlet pencak silat yang berkualitas sekaligus menjunjung tinggi nilai sportivitas dan persaudaraan.

