![]() |
| Haedar Nashir menyampaikan materi tentang ekoteologi dan kekhalifahan dalam Kajian Ramadhan 1447 H/2026 M di Jember, menegaskan pentingnya memakmurkan bumi tanpa merusak sebagai amanah Al-Qur’an. |
Dalam pemaparannya, Haedar mengutip firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 29:
“Huwa alladzi khalaqa lakum ma fil ardhi jami‘an tsumma istawa ilas sama’i fasawwahunna sab‘a samawat, wa huwa bikulli syai’in ‘alim.”
(Dialah Allah yang menciptakan segala apa yang ada di bumi untuk kamu, kemudian Dia menuju ke langit, lalu Dia menyempurnakannya menjadi tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu).
Menurutnya, ayat tersebut mengandung pesan teologis bahwa bumi dan seluruh isinya merupakan anugerah Allah yang diperuntukkan bagi manusia. Namun, anugerah itu tidak berarti kebebasan tanpa batas, melainkan amanah yang harus dikelola secara arif dan bertanggung jawab.
Ia juga merujuk Surah Hud ayat 61:
“Huwa ansya’akum minal ardhi wast‘amarakum fiha.”
(Dia telah menciptakan kamu dari bumi dan menjadikan kamu sebagai pemakmurnya).
Haedar Nashir menjelaskan bahwa konsep memakmurkan bumi dalam Islam bukan sekadar membangun secara fisik atau mengejar pertumbuhan ekonomi, melainkan membangun tanpa merusak. Pembangunan harus berlandaskan nilai keberlanjutan, keadilan, dan keseimbangan.
“Islam tidak mengajarkan sikap anti-dunia. Kita hidup dan berkiprah di dunia, tetapi dengan kesadaran sebagai khalifah. Tugas kita adalah membangun peradaban yang membawa kemaslahatan tanpa menimbulkan kerusakan,” ujarnya.
Melalui kajian tersebut, ia mengajak umat Islam untuk meneguhkan komitmen ekologis sebagai bagian dari iman dan gerakan dakwah. Kesalehan spiritual, tegasnya, harus berjalan seiring dengan kesalehan sosial dan ekologis, agar ajaran Islam benar-benar menjadi rahmat bagi seluruh alam.

