Raja Juli Antoni menyampaikan sambutan dalam Kajian Ramadhan 1447 H/2026 M di Jember, menegaskan pentingnya menjaga hutan sebagai amanah keimanan dan tanggung jawab kebangsaan

Kedungademmu.id—Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa menjaga lingkungan dan hutan merupakan bagian dari ajaran Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan hadis. Hal itu ia sampaikan dalam sambutannya pada Kajian Ramadhan 1447 H/2026 M di Jember. (21/2/2026)

Ia mengutip firman Allah, “wa la tufsidu fil ard” yang berarti “janganlah kamu melakukan kerusakan di bumi”. Menurutnya, ayat tersebut menjadi landasan teologis bahwa perusakan lingkungan bertentangan dengan nilai keimanan.

Raja Juli Antoni juga menyinggung keteladanan para khalifah. Abu Bakar As-Siddiq pernah berpesan agar tidak menebang pohon berbuah dan tidak merusak tumbuhan, bahkan dalam situasi perang. Umar bin Abdul Aziz pun dikenal melarang penebangan pohon dan perusakan tanaman. Nilai-nilai tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa Islam mengajarkan kepedulian ekologis sejak awal.
Saya meyakini Islam memerintahkan umatnya untuk menjaga alam. Kerusakan lingkungan bukan sekadar persoalan teknis, tetapi persoalan moral dan spiritual,” ujarnya.

Ia turut menyinggung berbagai kejadian bencana di Indonesia, termasuk di Aceh, yang menjadi peringatan penting untuk memperbaiki tata kelola kehutanan. Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan tamparan agar pengelolaan hutan dilakukan secara lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Sebagai kader Muhammadiyah, Raja Juli Antoni menyatakan bahwa tugasnya di Kementerian Kehutanan adalah amanah sekaligus bentuk jihad dalam arti kesungguhan bekerja untuk mencegah bencana di masa depan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan demi keselamatan generasi mendatang.
Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama agar kerusakan hari ini tidak menjadi penyesalan esok hari,” pungkasnya.