![]() |
| Zakat Fitri dan Kewajiban Setiap Muslim: Siapa yang Wajib Membayarnya? (Unsplash.com/Kedungademmu.id) |
Kedungademmu.id—Zakat fitri merupakan kewajiban yang melekat pada setiap Muslim menjelang berakhirnya bulan Ramadan. Ibadah ini bukan hanya pelengkap puasa, tetapi bagian integral dari syariat Islam yang memiliki dimensi spiritual dan sosial sekaligus.
Melalui zakat fitri, umat Islam diajak menyempurnakan ibadah puasanya sekaligus menebarkan kepedulian kepada sesama, khususnya mereka yang kurang mampu.
Kewajiban zakat fitri telah ditetapkan sejak tahun kedua Hijriah, bersamaan dengan diwajibkannya puasa Ramadan. Sejak saat itu, zakat fitri menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian ibadah Ramadan dan selalu ditunaikan menjelang Idul Fitri.
Dalil Kewajiban Zakat Fitri
Kewajiban zakat fitri didasarkan pada hadis-hadis sahih. Di antaranya adalah riwayat dari Abdullah bin Umar r.a. yang menyatakan:
“Dari Abdullah bin ‘Umar ra., bahwa Rasulullah saw. telah mewajibkan zakat fitri di bulan Ramadan atas setiap jiwa dari kaum muslimin, baik yang merdeka maupun hamba sahaya, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun dewasa, yaitu satu sha’ dari kurma atau satu sha’ dari gandum.” (HR. Muslim).
Arti hadis ini menegaskan bahwa zakat fitri bersifat wajib dan mencakup seluruh Muslim tanpa memandang status sosial, jenis kelamin, maupun usia. Bahkan bayi yang telah lahir sebelum matahari terbenam pada akhir Ramadan termasuk yang wajib dibayarkan zakatnya oleh walinya.
Hadis tersebut juga menekankan waktu pembayaran, yaitu sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Hal ini menunjukkan bahwa zakat fitri memiliki keterkaitan langsung dengan momentum hari raya sebagai simbol penyempurna Ramadan.
Syarat Wajib: Memiliki Kelebihan dari Kebutuhan Pokok
Meskipun hadis menyebutkan kewajiban atas setiap Muslim, para ulama menjelaskan bahwa kewajiban ini tetap memperhatikan kemampuan seseorang. Islam tidak membebani umatnya di luar batas kesanggupan.
Seseorang diwajibkan membayar zakat fitri apabila ia memiliki kelebihan harta atau makanan setelah mencukupi kebutuhan pokok dirinya dan orang-orang yang menjadi tanggungannya pada malam Idulfitri. Yang dimaksud kebutuhan pokok mencakup makanan, pakaian, dan kebutuhan dasar lain yang wajar untuk dirinya dan keluarganya.
Apabila seseorang hanya memiliki harta yang cukup untuk kebutuhan hari itu tanpa kelebihan, maka ia tidak diwajibkan membayar zakat fitri. Dengan demikian, zakat fitri benar-benar menjadi kewajiban bagi mereka yang berada dalam kondisi mampu.
Tanggung Jawab Kepala Keluarga
Dalam praktiknya, kewajiban zakat fitri dalam keluarga ditunaikan oleh kepala keluarga. Seorang suami, misalnya, berkewajiban membayarkan zakat fitri untuk dirinya sendiri serta anggota keluarga yang berada dalam tanggungannya, seperti istri dan anak-anak yang belum mampu secara finansial.
Apabila terdapat orang tua atau kerabat yang sepenuhnya berada dalam tanggungan nafkahnya, maka zakat fitri mereka juga menjadi tanggung jawabnya. Prinsip ini menunjukkan bahwa zakat fitri tidak hanya bersifat individual, tetapi juga mengandung tanggung jawab sosial dalam lingkup keluarga.
Anak-anak tidak dibebani kewajiban secara langsung, tetapi wali atau orang tua yang menanggung nafkahnya wajib membayarkan zakat atas nama mereka. Bahkan bayi yang baru lahir sebelum terbenam matahari pada akhir Ramadan tetap dihitung, selama orang tuanya mampu.
Siapa yang Tidak Wajib Membayar?
Islam adalah agama yang menjunjung prinsip keadilan dan kemudahan. Oleh karena itu, orang yang tidak memiliki kelebihan harta setelah memenuhi kebutuhan pokoknya tidak diwajibkan membayar zakat fitri.
Fakir miskin yang justru menjadi pihak penerima zakat tidak dibebani kewajiban tersebut. Begitu pula anak yatim yang tidak memiliki harta sendiri dan tidak berada dalam tanggungan orang yang mampu. Dalam kondisi seperti ini, mereka bukan pihak yang wajib membayar, melainkan termasuk golongan yang berhak menerima.
Ketentuan ini memperlihatkan bahwa zakat fitri bukanlah beban yang memberatkan, melainkan mekanisme sosial untuk mengalirkan kesejahteraan dari yang mampu kepada yang membutuhkan.
Hikmah dan Tujuan Zakat Fitri
Selain berdimensi hukum, zakat fitri memiliki hikmah spiritual yang mendalam. Dalam hadis lain disebutkan bahwa zakat fitri berfungsi sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan perkataan yang tidak bermanfaat.
Artinya, zakat fitri menyempurnakan ibadah puasa Ramadan. Jika selama berpuasa seseorang masih melakukan kekhilafan, maka zakat fitri menjadi salah satu bentuk penyucian diri sebelum memasuki hari kemenangan.
Dari sisi sosial, zakat fitri bertujuan membantu kaum dhuafa agar mereka juga dapat merasakan kebahagiaan Idulfitri. Dengan adanya distribusi zakat sebelum salat id, diharapkan tidak ada seorang pun yang kekurangan makanan pada hari raya.
Waktu dan Bentuk Pembayaran
Zakat fitri boleh ditunaikan sejak awal Ramadan, namun waktu yang paling utama adalah sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Jika dibayarkan setelah salat id, maka nilainya menjadi sedekah biasa dan tidak lagi terhitung sebagai zakat fitri.
Besaran zakat fitri adalah satu sha’ bahan makanan pokok, yang di Indonesia umumnya dikonversikan sekitar 2,5 hingga 3 kilogram beras. Sebagian pendapat ulama membolehkan pembayaran dalam bentuk uang yang setara dengan harga makanan pokok tersebut, terutama demi kemudahan dan kemaslahatan penerima.
Menyempurnakan Ramadan dengan Berbagi
Memahami siapa saja yang wajib membayar zakat fitri bukan hanya penting dari sisi fikih, tetapi juga dari sisi kesadaran sosial. Zakat fitri menegaskan bahwa ibadah dalam Islam tidak berhenti pada hubungan vertikal dengan Allah Swt., tetapi juga mencakup tanggung jawab horizontal terhadap sesama manusia.
Dengan menunaikan zakat fitri sesuai ketentuan, umat Islam menyempurnakan ibadah Ramadan sekaligus menghadirkan kebahagiaan Idulfitri secara lebih merata. Di situlah letak keindahan ajaran Islam—menggabungkan ketakwaan pribadi dengan solidaritas sosial dalam satu momentum suci yang penuh berkah.

