![]() |
| Iklan Teh Borol Sosro tahun 2005 (1426 Hijriah) (X: @tehbotolsosroID/Kedungademmu.id) |
Kedungademmu.id—Setiap Ramadan tiba, lini masa media sosial di Indonesia hampir selalu diramaikan dengan pesan yang nyaris selalu sama: “Berbukalah dengan yang manis.” Ungkapan itu biasanya disertai foto minuman segar, potret es buah, kolak, atau berbagai hidangan manis yang tampak menggoda setelah seharian menahan lapar dan dahaga.
Bagi sebagian besar masyarakat, kalimat tersebut terasa begitu akrab. Ia muncul dalam ucapan selamat berbuka puasa, poster dakwah digital, hingga promosi produk makanan dan minuman. Bahkan, tidak jarang ungkapan tersebut disertai klaim bahwa berbuka dengan makanan manis merupakan bagian dari sunnah Nabi Muhammad saw.
Namun, benarkah anjuran “berbukalah dengan yang manis” berasal dari hadis Nabi?
Pertanyaan ini kembali menjadi bahan perbincangan publik setelah sejumlah tulisan dan diskusi di ruang digital menyoroti asal-usul ungkapan tersebut. Salah satu pandangan yang banyak disorot datang dari Guru Besar Sejarah Peradaban Islam di UIN Raden Mas Said Surakarta, Syamsul Bakri.
Dalam sejumlah penjelasannya, Syamsul Bakri menyatakan bahwa tidak ditemukan hadis yang secara eksplisit menganjurkan umat Islam untuk berbuka dengan makanan manis.
Menurutnya, berbagai kitab hadis yang menjadi rujukan utama dalam tradisi keilmuan Islam tidak mencatat adanya pernyataan Nabi yang menyebutkan anjuran berbuka dengan “yang manis” sebagai kategori makanan.
“Tidak ada satu pun hadis yang menyatakan Nabi menganjurkan berbuka dengan makanan manis,” ujarnya.
Yang tercatat dalam hadis justru lebih spesifik pada jenis makanan yang dikonsumsi Nabi ketika berbuka puasa. Dalam sebuah riwayat, disebutkan bahwa Rasulullah saw. berbuka dengan kurma sebelum melaksanakan salat Magrib. Jika kurma basah tidak tersedia, beliau menggunakan kurma kering. Apabila kurma juga tidak ada, Nabi cukup meneguk beberapa teguk air untuk membatalkan puasa.
Dari praktik itulah kemudian muncul kemungkinan terjadinya penyederhanaan makna di tengah masyarakat.
Karena kurma memiliki rasa manis, sebagian orang kemudian menyimpulkan bahwa inti dari sunah tersebut adalah berbuka dengan makanan yang memiliki rasa manis. Kesimpulan ini kemudian berkembang menjadi ungkapan populer “berbukalah dengan yang manis”.
Padahal, dalam kajian hadis, yang disebutkan dalam riwayat tersebut adalah jenis makanan tertentu—yakni kurma—bukan kategori rasa secara umum.
Seiring waktu, ungkapan tersebut berkembang menjadi bagian dari tradisi populer Ramadan di Indonesia. Setiap sore menjelang azan Magrib, berbagai hidangan manis memang mudah ditemukan di meja makan masyarakat. Berbagai makanan dan minuman manis modern menjadi pilihan favorit untuk berbuka puasa.
Kehadiran hidangan tersebut tidak hanya terkait dengan preferensi rasa—tetapi juga sering kali berhubungan dengan tradisi kuliner yang telah berkembang lama di berbagai daerah.
Di sisi lain, popularitas slogan “berbukalah dengan yang manis” juga tidak bisa dilepaskan dari pengaruh dunia periklanan.
Tulisan yang pernah dimuat di media daring Mojok.co menyinggung bagaimana slogan tersebut diperkuat oleh kampanye pemasaran minuman ringan di Indonesia sejak beberapa dekade lalu.
Dalam tulisan tersebut dijelaskan bahwa berbagai iklan minuman kemasan memanfaatkan momentum Ramadan untuk membangun asosiasi antara minuman manis dan pengalaman berbuka puasa. Salah satu merek yang sering disebut dalam narasi tersebut adalah Teh Botol Sosro tahun 2005 (1426 Hijriah)—yang sejak lama dikenal aktif memproduksi iklan bertema Ramadan.
Melalui berbagai kampanye promosi, pesan mengenai kesegaran minuman manis saat berbuka puasa berulang kali disampaikan kepada publik. Pengulangan pesan ini, yang berlangsung dari tahun ke tahun, secara perlahan membentuk persepsi kolektif di masyarakat.
Beberapa pelaku industri kreatif disebut turut berperan dalam merancang strategi komunikasi tersebut. Di antaranya adalah figur di dunia pemasaran seperti Handoko Hendrayono dan Aldo Varez yang dikenal aktif dalam pengembangan strategi branding dan komunikasi kreatif.
Namun, para pengamat menilai fenomena ini tidak bisa semata-mata dipahami sebagai hasil dari strategi pemasaran.
Dalam kajian budaya, tradisi sosial sering kali terbentuk melalui proses panjang yang melibatkan berbagai faktor: agama, kebiasaan lokal, hingga pengaruh industri modern. Dalam konteks Ramadan di Indonesia, ketiganya tampak saling berkelindan.
Tradisi kuliner lokal menyediakan berbagai hidangan manis yang cocok dikonsumsi setelah berpuasa. Praktik keagamaan memberi kerangka spiritual pada kegiatan berbuka. Sementara industri makanan dan minuman memperkuat citra tersebut melalui promosi dan kampanye media.
Gabungan dari ketiga unsur tersebut akhirnya membentuk sebuah kebiasaan yang terasa begitu alami bagi masyarakat. Bagi banyak orang, berbuka dengan minuman manis bukan sekadar mengikuti anjuran agama—tetapi juga bagian dari pengalaman emosional Ramadan.
Minuman dingin yang manis acap kali menghadirkan sensasi segar setelah seharian menahan haus. Ia juga menjadi simbol kebersamaan ketika keluarga berkumpul di meja makan menjelang waktu berbuka. Karena itu, sebagian kalangan menilai penting untuk membedakan antara tradisi sosial yang berkembang di masyarakat dengan ajaran agama yang bersumber dari teks.
Berbuka dengan makanan atau minuman manis tentu tidak dilarang dalam Islam. Bahkan, dalam batas tertentu, konsumsi gula dapat membantu tubuh memulihkan energi setelah seharian berpuasa. Namun, menyebutnya sebagai sunah Nabi tanpa dasar hadis yang jelas berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
Perbincangan mengenai slogan “berbukalah dengan yang manis” membuka ruang refleksi yang lebih luas mengenai bagaimana masyarakat memaknai praktik keagamaan di tengah arus budaya populer. Ramadan bukan hanya ruang spiritual—tetapi juga ruang sosial yang terus berkembang. Di dalamnya, tradisi kuliner, pengalaman religius, serta dinamika industri modern dapat bertemu dan membentuk kebiasaan baru yang kemudian terasa begitu akrab dalam kehidupan sehari-hari umat Muslim.

