Apresiasi ini diberikan karena klinik dinilai berhasil mengimplementasikan berbagai sistem layanan kesehatan berbasis digital yang terintegrasi. Sistem tersebut meliputi antrian daring (online), sistem klaim BPJS Kesehatan, serta penerapan Electronic Surat Eligibilitas Peserta (E-SEP) yang dilengkapi dengan teknologi fingerprint dan Frista.
Melalui penerapan sistem digital tersebut, proses pelayanan kesehatan dinilai menjadi lebih efisien. Alur administrasi peserta BPJS Kesehatan dapat berjalan lebih cepat, sehingga masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan.
Pimpinan Klinik Rawat Inap Utama Muhammadiyah Kedungadem, Avif Irkhami Sativa, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh tim dalam mengembangkan layanan kesehatan berbasis teknologi informasi.
“Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kami berkomitmen mendukung transformasi digital layanan kesehatan dan memberikan pelayanan yang cepat, tepat, serta profesional bagi peserta JKN,” ujarnya.
Menurutnya, integrasi sistem seperti antrian daring, E-SEP dengan fingerprint, serta Frista sangat membantu proses verifikasi peserta agar berjalan lebih cepat, akurat, dan transparan. Selain itu, sistem klaim yang terintegrasi juga mempercepat proses administrasi pelayanan kesehatan.
BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada fasilitas kesehatan yang memiliki komitmen tinggi dalam mendukung penerapan sistem digital pelayanan kesehatan guna meningkatkan mutu layanan bagi masyarakat.
Dengan diraihnya penghargaan tersebut, Klinik Rawat Inap Utama Muhammadiyah Kedungadem berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

