Santri Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kediri (www.majelistabligh.id)

Kedungademmu.idPimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Falah Ploso, Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, secara resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Penetapan tersebut didasarkan pada hasil perhitungan ilmu falak yang menjadi pedoman internal pesantren.

Pengumuman penetapan hari raya ini tidak hanya disampaikan melalui maklumat tertulis, tetapi juga dipublikasikan secara luas melalui kanal YouTube resmi pesantren, @alfalah_ploso. Melalui kanal tersebut, pihak pesantren menyampaikan penjelasan terkait dasar penentuan awal Syawal yang digunakan oleh tim falakiyah Ponpes Al Falah Ploso.

Dalam keterangannya, pihak pesantren menjelaskan bahwa ijtimak atau konjungsi bulan akhir Ramadan 1447 H terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026. Pada saat matahari terbenam di hari tersebut, posisi hilal telah berada di atas ufuk dengan ketinggian yang dinilai memenuhi kriteria masuknya bulan baru dalam kalender Hijriah.

Berdasarkan hasil hisab tersebut, tinggi hilal tercatat telah melampaui batas minimal yang dijadikan acuan oleh pesantren. Dengan demikian, malam setelah ijtimak telah dihitung sebagai awal bulan Syawal, sehingga keesokan harinya, yakni Jumat, 20 Maret 2026, ditetapkan sebagai 1 Syawal 1447 Hijriah.

Ponpes Al Falah Ploso dikenal sebagai salah satu pesantren besar di Jawa Timur yang konsisten menggunakan metode hisab dalam menentukan awal bulan Hijriah. Pendekatan ini memungkinkan penentuan tanggal-tanggal penting dalam kalender Islam dilakukan jauh hari sebelumnya dengan tingkat akurasi astronomi yang tinggi.

Keputusan yang diambil oleh Ponpes Al Falah Ploso kerap menjadi rujukan bagi masyarakat luas, khususnya kalangan pesantren dan alumni yang tersebar di berbagai daerah. Hal ini tidak lepas dari reputasi pesantren dalam bidang keilmuan, termasuk dalam kajian ilmu falak.

Menariknya, penetapan 1 Syawal oleh Ponpes Al Falah Ploso ini sejalan dengan keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang sebelumnya telah menetapkan Idulfitri 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Dalam hal penetapan awal bukan kamariyah, Muhammadiyah menggunakan sistem Kalender Hijriah Global Tunggal sebagai rujukan.

Kesamaan hasil tersebut menunjukkan adanya titik temu dalam penggunaan pendekatan hisab, meskipun secara teknis terdapat perbedaan dalam kriteria dan metode yang digunakan oleh masing-masing lembaga.

Meski demikian, penetapan Idulfitri oleh pemerintah—dan biasanya diikuti oleh Nahdlatul Ulama, masih menunggu keputusan resmi melalui sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia pada Kamis (19/3/2026) mendatang. Pemerintah menggunakan metode rukyatul hilal dan mengacu pada kriteria yang disepakati negara-negara MABIMS.

Kriteria MABIMS menetapkan bahwa hilal dapat dinyatakan memenuhi syarat apabila memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi tertentu. Jika syarat tersebut tidak terpenuhi atau hilal tidak berhasil diamati, maka ada kemungkinan Idulfitri akan ditetapkan pada hari berikutnya.

Dengan adanya perbedaan metode tersebut, potensi perbedaan penetapan Idulfitri 1447 Hijriah di Indonesia pada tahun ini masih terbuka. Hal ini merupakan fenomena yang kerap terjadi dan menjadi bagian dari dinamika kehidupan keagamaan umat Islam di Indonesia.

Di wilayah Kediri, tidak semua pesantren langsung menetapkan tanggal Idulfitri. Sebagian lainnya memilih menunggu keputusan pemerintah sebagai acuan resmi. Perbedaan sikap ini mencerminkan keragaman tradisi dan pendekatan keilmuan yang berkembang di kalangan umat Islam.

Momentum Idulfitri sejatinya adalah waktu untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat ukhuwah Islamiyah. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tetap menjaga harmoni sosial meskipun terdapat perbedaan dalam pelaksanaan hari raya.

Dengan keputusan yang telah diumumkan, Ponpes Al Falah Ploso dipastikan akan menyelenggarakan salat Idulfitri pada Jumat, 20 Maret 2026. Ribuan santri, alumni, serta masyarakat sekitar diperkirakan akan mengikuti pelaksanaan ibadah tersebut di lingkungan pesantren.

Perbedaan penentuan awal Syawal ini kembali menegaskan bahwa aspek astronomi, fikih, dan tradisi memiliki peran penting dalam kehidupan keagamaan umat Islam di Indonesia. Dengan sikap saling menghargai, perbedaan tersebut justru dapat menjadi kekuatan dalam menjaga kerukunan umat.