Drs Sholikin Jamik SH MH Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bojonegoro (Istimewa/kedungademmu.id)

Oleh: Drs Sholikin Jamik SH MH, Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bojonegoro

Kedungademmu.idHalal bihalal kerap dipandang sebagai tradisi tahunan pasca-Idulfitri. Namun, di balik itu, tersimpan makna mendalam yang tidak sekadar seremonial. Halal bihalal menjadi ruang untuk menyelesaikan persoalan yang tidak cukup dituntaskan hanya melalui ibadah personal.

Dalam ajaran Islam, dosa kepada Allah Swt. dapat dihapus melalui tobat yang sungguh-sungguh. Allah Swt. berfirman:

وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

 “Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.” (QS. An-Nur: 31)

Akan tetapi, dosa kepada sesama manusia memiliki dimensi yang berbeda. Rasulullah saw. bersabda:

مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلِمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضٍ أَوْ شَيْءٍ، فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ، قَبْلَ أَنْ لَا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ

 “Barang siapa memiliki kezaliman terhadap saudaranya, baik menyangkut kehormatan maupun harta, hendaklah ia meminta halal darinya hari ini sebelum datang hari yang tidak ada dinar dan dirham.” (HR. Bukhari)

Tidak sedikit luka batin yang tidak sembuh hanya dengan doa dalam kesunyian. Ada perasaan yang membutuhkan keberanian untuk diungkapkan serta kerendahan hati untuk diakui. Dalam konteks inilah halal bihalal hadir sebagai bentuk ibadah sosial yang mengajarkan pentingnya saling memaafkan.

Allah Swt. juga berfirman:

وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا ۗ أَلَا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

 “… dan hendaklah mereka memaafkan serta berlapang dada. Tidakkah kamu ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. An-Nur: 22)

Melalui halal bihalal, seseorang diajak untuk menundukkan ego, mengakui kesalahan tanpa pembelaan, serta membuka pintu maaf dengan ketulusan. Kalimat sederhana seperti “mohon maaf lahir dan batin” menjadi jembatan untuk memperbaiki hubungan yang sempat renggang.

Perasaan dendam, dengki, dan amarah sering kali tidak tampak, tetapi dapat menggerogoti hati secara perlahan. Oleh karena itu, Rasulullah saw. mengingatkan:

لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ

 “Tidak halal bagi seorang Muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Lebih dari itu, memperbaiki hubungan antarmanusia merupakan bagian penting dalam kesempurnaan amal. Rasulullah saw. bersabda:

أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِأَفْضَلَ مِنْ دَرَجَةِ الصِّيَامِ وَالصَّلَاةِ وَالصَّدَقَةِ؟ قَالُوا بَلَى، قَالَ: إِصْلَاحُ ذَاتِ الْبَيْنِ

 “Maukah aku kabarkan kepada kalian sesuatu yang lebih utama daripada derajat puasa, salat, dan sedekah? Yaitu memperbaiki hubungan (antarsesama).” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Oleh karena itu, momentum halal bihalal hendaknya tidak disia-siakan. Jika masih ada kesalahan yang belum terselesaikan atau hubungan yang belum pulih, inilah saat yang tepat untuk memperbaikinya.

Pada akhirnya, halal bihalal bukan sekadar tradisi, melainkan kesempatan untuk kembali dengan hati yang lebih bersih dan ringan. Sebab, hidup terlalu singkat untuk menyimpan beban yang seharusnya dapat dilepaskan, dan hati terlalu berharga untuk dipenuhi oleh hal-hal yang tidak perlu.