(www.unplash.com)
Oleh: Khalisya Nasywa Azqia
Kedungademmu.id— Maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus menjadi peringatan serius atas kegagalan sistem dan budaya dalam dunia pendidikan tinggi. Kampus yang seharusnya menjadi ruang aman dan tempat tumbuhnya intelektualitas justru dinilai belum mampu melindungi civitas akademika dari berbagai bentuk kekerasan.

Fenomena ini tidak dapat dipandang sebagai persoalan individu semata, melainkan sebagai masalah struktural yang berkaitan dengan relasi kuasa di lingkungan akademik. Dalam banyak kasus, kekerasan seksual terjadi karena adanya ketimpangan hubungan, seperti antara dosen dan mahasiswa atau senior dan junior, yang membuka celah terjadinya penyalahgunaan wewenang.

Selain itu, rendahnya literasi mahasiswa terkait bentuk-bentuk kekerasan seksual turut memperparah kondisi. Banyak tindakan yang sebenarnya termasuk pelanggaran justru dianggap sebagai hal biasa atau candaan. Akibatnya, batas antara interaksi sosial yang wajar dan kekerasan menjadi kabur.

Secara sosiologis, kondisi ini menunjukkan masih kuatnya budaya patriarki dalam lingkungan kampus. Korban sering kali menghadapi tekanan sosial, rasa takut, hingga stigma ketika ingin melaporkan kejadian yang dialami. Budaya menyalahkan korban (victim blaming) juga menjadi faktor penghambat dalam upaya penanganan kasus.

Di sisi lain, meskipun berbagai kebijakan pencegahan telah diterapkan, implementasinya dinilai belum optimal. Kelemahan dalam penegakan aturan, kurangnya keberanian institusi, serta minimnya perlindungan terhadap korban menjadi tantangan utama. Tidak jarang, pertimbangan menjaga citra lembaga justru menghambat penanganan kasus secara transparan dan adil.

Para pengamat menilai bahwa penanganan kekerasan seksual di kampus tidak cukup hanya dengan regulasi formal. Diperlukan komitmen nyata dari institusi untuk menciptakan sistem yang berpihak pada korban, serta penegakan sanksi yang tegas terhadap pelaku.

Upaya pencegahan juga harus dilakukan melalui pendekatan edukatif dan kultural. Peningkatan literasi gender, diskusi terbuka, serta pendidikan kritis menjadi langkah penting untuk membangun kesadaran kolektif. Kampus diharapkan tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga ruang etis yang menjunjung tinggi nilai kesetaraan dan bebas dari kekerasan.

Dengan demikian, penanganan kekerasan seksual di kampus menuntut perubahan menyeluruh, baik dari sisi sistem maupun budaya. Tanpa langkah yang tegas dan berkelanjutan, kampus berisiko terus menjadi ruang yang tidak aman bagi sebagian civitas akademika.