Oleh: Ahyar Fauzan

Kedungademmu.idTransformasi digital di Indonesia pada 2026 memasuki fase yang semakin kompleks. Literasi digital dan kecerdasan artifisial (AI) tidak lagi sekadar pelengkap, melainkan telah menjadi kebutuhan mendasar dalam kehidupan masyarakat modern. Namun, di balik percepatan teknologi tersebut, muncul tantangan serius berupa krisis kedalaman berpikir.

Data terbaru menunjukkan bahwa indeks literasi digital Indonesia masih berada di kisaran 62 persen, tertinggal dari rata-rata negara ASEAN yang mencapai sekitar 70 persen. Kondisi ini menggambarkan bahwa masyarakat memang semakin terhubung secara digital, tetapi belum sepenuhnya mampu mengelola informasi secara kritis dan bertanggung jawab.

Di sisi lain, peningkatan Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) yang mencapai angka 44,53 pada 2025 menunjukkan adanya kemajuan. Meski demikian, capaian tersebut belum cukup untuk menjawab tantangan era digital yang terus berkembang pesat. Transformasi digital tidak hanya membutuhkan akses teknologi, tetapi juga kemampuan memahami, menyaring, dan memanfaatkan informasi secara bijak.

Perkembangan AI semakin mempertegas urgensi literasi digital. Teknologi ini kini digunakan dalam berbagai sektor, mulai dari pendidikan hingga industri. AI mampu meningkatkan efisiensi dan mempercepat proses kerja. Namun, kemudahan tersebut juga berpotensi menimbulkan ketergantungan yang berlebihan.

Fenomena ini memunculkan kekhawatiran akan menurunnya kemampuan berpikir kritis. Kemampuan manusia untuk menganalisis, merefleksikan, dan memahami informasi secara mendalam berisiko melemah ketika terlalu bergantung pada teknologi. Kondisi ini semakin diperparah dengan maraknya disinformasi dan teknologi manipulatif seperti deepfake yang sulit dibedakan dari kenyataan.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital telah merespons kondisi ini dengan menyusun regulasi dan peta jalan pengembangan AI. Langkah tersebut menjadi upaya strategis dalam menjaga etika dan keamanan penggunaan teknologi. Namun, regulasi saja tidak cukup tanpa diimbangi kesadaran masyarakat.

Di sektor pendidikan, tantangan serupa juga muncul. Penggunaan AI generatif mulai memengaruhi proses belajar, termasuk potensi plagiarisme dan menurunnya orisinalitas karya ilmiah. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang tidak hanya berfokus pada penguasaan teknologi, tetapi juga pada penguatan kemampuan berpikir kritis dan etis.

Konsep human-in-the-loop menjadi solusi penting dalam menghadapi era ini, di mana manusia tetap menjadi pengendali utama, sementara AI berfungsi sebagai alat bantu. Dengan pendekatan ini, teknologi dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa menghilangkan peran manusia dalam proses pengambilan keputusan.

Pada akhirnya, literasi digital bukan lagi sekadar kemampuan teknis, melainkan kemampuan berpikir secara kritis, reflektif, dan bertanggung jawab. Jika keseimbangan antara teknologi dan nalar kritis dapat dijaga, Indonesia berpeluang melahirkan generasi yang tidak hanya cakap secara digital, tetapi juga kuat secara intelektual dan beretika.