Masjid At-Taqwa Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bojonegoro (Radar Bojonegoro/Kedungademmu.id)

Kedungademmu.id
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melalui Majelis Tabligh menegaskan pentingnya pengelolaan masjid secara profesional, terstandar, dan terintegrasi dalam satu sistem dakwah yang kuat. Seruan ini mengemuka dalam kegiatan Konsolidasi Dakwah dan Kemasjidan Majelis Tabligh Muhammadiyah se-Banyumas Raya yang digelar di Masjid At-Tajdid Universitas Muhammadiyah Purwokerto Ahad (3/5/2026).

Wakil Sekretaris I Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Waluyo, menegaskan bahwa dakwah Muhammadiyah ke depan tidak cukup hanya mengandalkan semangat keikhlasan, tetapi harus ditopang oleh sistem manajemen yang rapi, terukur, dan berkelanjutan. Penataan tersebut mencakup seluruh aspek, mulai dari sumber daya manusia, keuangan, strategi dakwah, hingga sistem kelembagaan.

Menurutnya, amanat Muktamar ke-48 Muhammadiyah memberikan penekanan kuat terhadap perlunya pembenahan tata kelola dakwah secara lebih sistematis. Hal ini menjadi momentum penting untuk mendorong transformasi pengelolaan masjid dan aktivitas dakwah agar lebih modern dan profesional. 

“Majelis Tabligh diamanahi untuk melakukan standarisasi manajemen dakwah. Artinya, dakwah harus dikelola dengan pendekatan manajerial yang jelas, mencakup pengelolaan SDM, keuangan, strategi, serta aspek lainnya yang saling terintegrasi,” ujar Waluyo.

Selama ini, lanjutnya, pengelolaan masjid dan dakwah belum sepenuhnya memiliki standar yang sama kuatnya dengan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) seperti sekolah, perguruan tinggi, dan rumah sakit. Padahal, sektor-sektor tersebut mampu berkembang pesat karena didukung oleh sistem manajemen yang tertata dan profesional.

Karena itu, Muhammadiyah mendorong agar masjid juga mendapatkan perhatian yang sama seriusnya. Dengan pengelolaan yang baik, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat aktivitas umat yang berdampak luas bagi masyarakat.

Waluyo menekankan bahwa tata kelola masjid Muhammadiyah harus mencakup berbagai aspek penting, antara lain administrasi, keuangan, pengelolaan sumber daya manusia, program dakwah, serta jejaring kelembagaan. Dengan tata kelola yang komprehensif, masjid dapat berperan optimal sebagai pusat pembinaan jamaah dan pemberdayaan umat. 

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa masjid merupakan salah satu pilar utama gerakan Muhammadiyah. Oleh karena itu, masjid tidak boleh hanya dipandang sebagai ruang ritual semata, melainkan harus dikembangkan sebagai pusat kaderisasi, pusat pelayanan sosial, dan pusat penguatan komunitas.
Konsep Gerakan Jamaah dan Dakwah Jamaah berbasis masjid, menurutnya, harus diwujudkan secara nyata melalui sistem manajemen yang tertata. Tanpa manajemen yang baik, konsep tersebut berisiko hanya menjadi slogan tanpa implementasi yang berdampak.

“Gerakan berbasis masjid harus ditopang oleh manajemen yang rapi, baik dari sisi keuangan, SDM, maupun strategi dakwah. Semua itu harus disusun secara sistematis agar gerakan ini benar-benar hidup dan memberikan manfaat luas,” tegasnya. 

Selain aspek standarisasi, Muhammadiyah juga menekankan pentingnya integrasi antar unsur dakwah, khususnya antara Majelis Tabligh, masjid, dan Korps Muballigh Muhammadiyah (KMM). Integrasi ini dinilai penting untuk memastikan proses pembinaan mubalig berjalan secara terarah, terstruktur, dan berkesinambungan.

Dengan adanya integrasi tersebut, para mubalig Muhammadiyah diharapkan memiliki arah gerak yang jelas, selaras dengan garis ideologi Persyarikatan, serta mampu menjawab tantangan dakwah di era modern. Penguatan KMM di setiap tingkatan, baik daerah maupun cabang, menjadi langkah strategis untuk menyiapkan sumber daya manusia dakwah yang berkualitas.

Waluyo juga menyoroti bahwa di sejumlah wilayah, KMM belum terbentuk secara optimal. Oleh karena itu, diperlukan upaya sistematis untuk membentuk dan mengorganisasikan KMM agar dakwah Muhammadiyah memiliki basis kader yang kuat, terlatih, dan terkoordinasi dengan baik.

Dorongan profesionalisasi masjid ini sejalan dengan pandangan Muhammadiyah yang menempatkan masjid sebagai pusat peradaban. Dalam berbagai kesempatan, para pimpinan Muhammadiyah menegaskan bahwa masjid tidak boleh berhenti pada fungsi ibadah, tetapi harus menjadi ruang solusi bagi berbagai persoalan umat.

Masjid diharapkan mampu menjadi pusat pendidikan, pemberdayaan ekonomi, layanan sosial, hingga penguatan nilai-nilai keislaman yang mencerahkan. Dengan demikian, keberadaan masjid tidak hanya dirasakan manfaatnya oleh jamaah internal, tetapi juga oleh masyarakat luas.

Dalam konteks kekinian, tantangan dakwah semakin kompleks, mulai dari perubahan sosial, perkembangan teknologi, hingga dinamika kehidupan umat. Oleh karena itu, pengelolaan masjid yang profesional menjadi kebutuhan mendesak agar dakwah Muhammadiyah tetap relevan dan mampu menjawab kebutuhan zaman.

Langkah standarisasi dan integrasi yang didorong oleh Majelis Tabligh ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam pembaruan gerakan dakwah Muhammadiyah. Dengan sistem yang kuat, masjid dapat menjadi pusat transformasi sosial yang menghadirkan nilai-nilai Islam berkemajuan dalam kehidupan masyarakat.

Ke depan, Muhammadiyah berharap masjid-masjidnya tidak hanya makmur secara fisik, tetapi juga hidup secara fungsi dan peran. Masjid harus mampu membina jamaah, mencetak kader, serta menjadi pusat aktivitas umat yang berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.

Upaya ini sekaligus menjadi penegasan bahwa dakwah Muhammadiyah terus bergerak adaptif, tidak hanya menjaga tradisi, tetapi juga melakukan inovasi dalam tata kelola organisasi dan pelayanan umat. Dengan profesionalisme dan integrasi yang kuat, masjid Muhammadiyah diharapkan tampil sebagai pusat peradaban Islam yang modern, inklusif, dan berdaya guna.