![]() |
| Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir (www.umy.ac.id) |
Kedungademmu.id—Pimpinan Pusat Muhammadiyah menegaskan bahwa seluruh proses permusyawaratan di lingkungan Organisasi Otonom (Ortom) harus diselenggarakan dengan menjunjung tinggi integritas, akhlak, dan nilai-nilai Persyarikatan. Forum permusyawaratan tidak boleh berubah menjadi arena politik transaksional, apalagi diwarnai praktik politik uang, transaksi kepentingan, maupun intervensi dari pihak luar yang dapat mencederai marwah Muhammadiyah.
Penegasan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 10/EDR/I.0/B/2026 tentang Penyelenggaraan Permusyawaratan di Lingkungan Organisasi Otonom yang ditetapkan di Yogyakarta pada 9 Juni 2026. Surat edaran itu menjadi pedoman bagi seluruh Ortom Muhammadiyah, mulai dari Aisyiyah, Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyiyah, Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Hizbul Wathan, hingga Tapak Suci Putera Muhammadiyah, dalam menyelenggarakan forum permusyawaratan di setiap jenjang organisasi.
Melalui edaran tersebut, PP Muhammadiyah mengingatkan bahwa permusyawaratan merupakan bagian penting dari proses kaderisasi, pembinaan kepemimpinan, dan konsolidasi gerakan. Karena itu, forum tersebut harus dipandang sebagai wahana untuk memperkuat visi dakwah, memperkaya gagasan, serta memperkokoh komitmen kader dalam mengemban amanat Persyarikatan.
Muhammadiyah menilai bahwa permusyawaratan tidak semestinya hanya dipahami sebagai kontestasi untuk memperebutkan jabatan atau posisi kepemimpinan. Sebaliknya, forum tersebut harus menjadi ruang yang menghadirkan kedewasaan berpikir, kematangan organisasi, serta orientasi pengabdian kepada umat, bangsa, dan kemanusiaan.
Dalam edaran itu dijelaskan bahwa seluruh peserta, pimpinan sidang, panitia, maupun pihak-pihak yang terlibat wajib mengedepankan akhlak bermusyawarah, ukhuwah Islamiyah, integritas, keteladanan, serta semangat fastabiqul khairat. Dinamika perbedaan pendapat yang muncul selama persidangan hendaknya disikapi secara dewasa sebagai bagian dari proses pembelajaran organisasi dan kaderisasi kepemimpinan.
PP Muhammadiyah juga mengingatkan agar seluruh kader menjaga kejernihan orientasi bermuhammadiyah. Organisasi Otonom sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Persyarikatan harus tetap berdiri independen serta bebas dari berbagai kepentingan yang dapat mengaburkan tujuan perjuangan Muhammadiyah.
Salah satu poin yang mendapat penekanan kuat dalam surat edaran tersebut ialah larangan terhadap segala bentuk politik praktis, politik uang, transaksi kepentingan, kepentingan kelompok tertentu (pressure group), maupun intervensi pihak luar yang tidak sejalan dengan maksud, tujuan, dan khittah perjuangan Muhammadiyah. PP Muhammadiyah menilai bahwa berbagai praktik tersebut berpotensi merusak sistem kaderisasi sekaligus mencederai kehormatan organisasi.
Muhammadiyah secara khusus menyoroti munculnya praktik politik uang yang dalam beberapa kesempatan dikemas dalam bentuk penggantian biaya transportasi, akomodasi, maupun bantuan lain yang sesungguhnya dilandasi motif balas jasa atau kepentingan politik transaksional. Praktik seperti itu dipandang bertentangan dengan kepribadian Muhammadiyah karena menggeser orientasi permusyawaratan dari pengabdian menjadi transaksi kepentingan.
Karena itu, PP Muhammadiyah menegaskan bahwa seluruh bentuk praktik yang menghalalkan segala cara demi memenangkan kontestasi kepemimpinan harus dibersihkan dari setiap permusyawaratan di lingkungan Persyarikatan. Seluruh kader diminta menghindari dukungan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan, ketergantungan, ataupun mencederai kehormatan Muhammadiyah.
Selain persoalan politik transaksional, surat edaran tersebut juga mengatur etika penyelenggaraan permusyawaratan. Panitia penyelenggara diminta memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), peraturan organisasi, serta tata tertib persidangan yang berlaku.
Peserta forum pun diimbau menghindari tindakan intimidatif, provokatif, ujaran kebencian, kekerasan, maupun perilaku lain yang berpotensi menimbulkan perpecahan di internal organisasi. Termasuk di dalamnya penggunaan media sosial yang harus dilakukan secara bijaksana agar tidak memperkeruh suasana maupun merusak ukhuwah di kalangan kader.
PP Muhammadiyah berharap setiap proses permusyawaratan dapat berlangsung dalam suasana yang bermartabat, berkeadaban, serta menghasilkan kepemimpinan yang lahir dari kualitas, kapasitas, dan integritas kader, bukan karena praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai Persyarikatan.
Semangat tersebut sesungguhnya sejalan dengan prinsip-prinsip yang sejak lama menjadi fondasi Muhammadiyah dalam membangun kepemimpinan. Persyarikatan berulang kali menegaskan bahwa jabatan bukanlah tujuan perjuangan, melainkan amanah untuk mengabdi kepada umat. Karena itu, setiap kader dituntut memiliki orientasi pengkhidmatan, bukan kepentingan pribadi ataupun kelompok.
Dalam berbagai kesempatan sebelumnya, Muhammadiyah juga telah mengingatkan bahwa organisasi harus dibangun di atas prinsip sosial, kemanusiaan, transparansi, dan akuntabilitas. Nilai-nilai tersebut menjadi benteng agar proses pemilihan kepemimpinan tidak disusupi kepentingan pragmatis maupun praktik politik uang yang bertentangan dengan karakter Muhammadiyah.
Surat edaran mengenai penyelenggaraan permusyawaratan ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh kader bahwa kualitas organisasi sangat ditentukan oleh kualitas proses kaderisasi dan regenerasi kepemimpinan. Ketika proses tersebut berlangsung secara bersih, jujur, serta berorientasi pada kemaslahatan, maka organisasi akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang memiliki komitmen kuat terhadap dakwah Islam Berkemajuan.
Sebaliknya, apabila permusyawaratan dicemari transaksi kepentingan maupun politik uang, maka yang dirugikan bukan hanya peserta forum, melainkan juga masa depan gerakan Persyarikatan. Oleh sebab itu, seluruh unsur organisasi diminta menjaga kehormatan forum permusyawaratan sebagai ruang musyawarah yang mengedepankan nilai, etika, dan amanah perjuangan.
Surat edaran tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, bersama Sekretaris PP Muhammadiyah, Muhammad Sayuti. Pada bagian penutup, PP Muhammadiyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan kader Organisasi Otonom atas komitmen mereka dalam menjaga nilai, kehormatan, serta tujuan perjuangan Persyarikatan.
Melalui arahan tersebut, Muhammadiyah berharap seluruh permusyawaratan Ortom, baik di tingkat pusat, wilayah, daerah, cabang, maupun ranting, benar-benar menjadi momentum konsolidasi gerakan, penguatan kaderisasi, serta lahirnya kepemimpinan yang amanah, berintegritas, dan sepenuhnya berorientasi pada kemajuan Persyarikatan, kemaslahatan umat, serta kepentingan bangsa.
Surat Edaran dapat diunduh di sini.

