![]() |
| Mencium Bendera Merah Putih dengan Penuh Haru, Begini Pandangan Muhammadiyah (www.unsplash.com) |
Kedungademmu.id—Pemandangan seseorang mencium bendera Merah Putih dengan penuh haru kerap muncul dalam berbagai momentum kebangsaan. Tindakan tersebut biasanya dilakukan ketika seseorang mengikuti upacara, mengenang perjuangan para pahlawan, atau menyaksikan pengibaran Sang Saka Merah Putih dalam sebuah peristiwa penting.
Namun, ekspresi kecintaan terhadap bendera negara itu terkadang menimbulkan pertanyaan dari sudut pandang agama. Ada yang menganggap mencium bendera sebagai bentuk penghormatan yang berlebihan. Bahkan, tidak sedikit yang kemudian menghubungkannya dengan persoalan akidah karena mengira tindakan tersebut sama dengan memberikan pengagungan yang semestinya hanya ditujukan kepada Allah SWT.
Lantas, bagaimana sebenarnya hukum mencium bendera Merah Putih dalam perspektif Islam?
Dikutik dari Muhammadiyah.or.id, persoalan tersebut perlu dilihat secara proporsional dengan memahami terlebih dahulu maksud dan konteks dari tindakan yang dilakukan. Dalam ajaran Islam, kehidupan manusia tidak hanya berkaitan dengan persoalan akidah dan ibadah mahdhah. Islam juga mengatur hubungan antarmanusia, kehidupan bermasyarakat, kebangsaan, serta akhlak.
Karena itu, tidak setiap tindakan penghormatan terhadap sesuatu secara otomatis dapat dikategorikan sebagai bentuk ibadah atau pengagungan yang berkaitan dengan akidah.
Memahami Kedudukan Bendera dalam Kehidupan Berbangsa
Bendera Merah Putih memiliki kedudukan penting dalam kehidupan kenegaraan Indonesia. Keberadaannya tidak dapat dilepaskan dari perjalanan sejarah bangsa, perjuangan kemerdekaan, serta identitas Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Secara konstitusional, kedudukan tersebut ditegaskan dalam Pasal 35 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa bendera negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.
Dengan demikian, bendera Merah Putih merupakan simbol negara. Ia menjadi representasi dari identitas, persatuan, dan kedaulatan bangsa Indonesia.
Dalam konteks tersebut, penghormatan terhadap bendera dapat dipahami sebagai bentuk penghormatan terhadap simbol negara dan nilai-nilai kebangsaan yang diwakilinya. Penghormatan itu berbeda dengan menyembah atau meyakini bendera memiliki kekuatan tertentu.
Perbedaan antara penghormatan dan penyembahan inilah yang menjadi bagian penting dalam melihat persoalan mencium bendera dari perspektif Islam.
Seseorang dapat menghormati suatu simbol karena simbol tersebut mengandung makna tertentu. Dalam kehidupan sehari-hari, manusia mengenal banyak bentuk penghormatan terhadap simbol. Tindakan berdiri ketika lagu kebangsaan dikumandangkan, misalnya, merupakan bentuk penghormatan terhadap bangsa dan negara. Demikian pula penghormatan terhadap lambang negara tidak serta-merta berarti seseorang menganggap lambang tersebut memiliki sifat ketuhanan.
Niat Menjadi Hal Penting
Dalam Islam, penilaian terhadap sebuah perbuatan juga tidak dapat dilepaskan dari niat yang melatarbelakanginya.
Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
“Sesungguhnya segala amal tergantung pada niatnya. Dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan.”
Hadis tersebut menunjukkan pentingnya memahami maksud seseorang dalam melakukan suatu tindakan.
Mencium bendera Merah Putih karena rasa cinta terhadap tanah air, penghormatan kepada para pejuang kemerdekaan, atau sebagai ungkapan emosional ketika mengenang jasa para pahlawan tentu memiliki konteks yang berbeda dengan seseorang yang mencium bendera karena meyakini benda tersebut mempunyai kekuatan gaib.
Dengan demikian, tindakan fisiknya saja tidak cukup untuk menjadi dasar penilaian. Maksud dan keyakinan yang menyertainya juga harus diperhatikan.
Jika seseorang mencium bendera sebagai simbol kecintaan kepada Indonesia, tidak ada alasan untuk secara serampangan menyamakan tindakan tersebut dengan penyembahan.
Sebaliknya, persoalan akan menjadi berbeda apabila seseorang meyakini bendera memiliki kekuatan mandiri untuk memberikan manfaat, mendatangkan keselamatan, menolak bahaya, atau memiliki sifat-sifat ketuhanan. Keyakinan seperti itu jelas bertentangan dengan prinsip tauhid dalam Islam.
Menghormati Tidak Sama dengan Menyembah
Islam memiliki prinsip tauhid yang sangat tegas. Seorang Muslim hanya meyakini Allah Swt. sebagai satu-satunya Tuhan yang berhak disembah.
Karena itu, segala bentuk ibadah dan penghambaan tidak boleh diarahkan kepada selain Allah. Namun, prinsip tersebut tidak berarti seorang Muslim dilarang memberikan penghormatan kepada manusia, benda, simbol, atau sesuatu yang memiliki kedudukan tertentu dalam kehidupan sosial.
Perbedaan antara penghormatan dan penyembahan harus ditempatkan secara jelas.
Al-Qur'an memberikan gambaran mengenai perintah Allah kepada para malaikat untuk bersujud kepada Nabi Adam a.s.. Allah Swt. berfirman:
وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوا لِآدَمَ فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ أَبَىٰ وَاسْتَكْبَرَ وَكَانَ مِنَ الْكَافِرِينَ
“Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat, ‘Sujudlah kamu kepada Adam!’ Maka mereka pun sujud kecuali Iblis. Ia menolak dan menyombongkan diri, dan ia termasuk golongan yang kafir.” (QS. Al-Baqarah: 34).
Ayat tersebut menunjukkan bahwa sebuah tindakan secara lahiriah tidak dapat langsung dinilai tanpa memahami maksud dan kedudukannya. Dalam kasus sujud kepada Nabi Adam a.s., perintah tersebut bukan berarti para malaikat menyembah Adam. Penyembahan tetap hanya ditujukan kepada Allah Swt..
Hal ini memperlihatkan pentingnya membedakan antara tindakan penghormatan dan ibadah.
Cinta Tanah Air dan Nilai Kebangsaan
Mencintai tanah air juga dapat menjadi bagian dari kehidupan sosial seorang Muslim. Menjaga keamanan, merawat persatuan, menaati aturan yang dibuat untuk kepentingan bersama, serta berkontribusi bagi kemajuan masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab manusia sebagai anggota masyarakat dan warga negara.
Dalam konteks Indonesia, kehidupan kebangsaan juga tidak harus dipertentangkan dengan kehidupan keagamaan.
Muhammadiyah sendiri memiliki pandangan bahwa Indonesia merupakan negara yang berdasarkan Pancasila dan dibangun melalui konsensus kebangsaan. Dalam kehidupan bernegara, umat Islam dapat menjalankan ajaran agamanya sekaligus berkontribusi dalam menjaga persatuan dan kemajuan bangsa.
Karena itu, rasa haru ketika melihat Merah Putih berkibar dapat muncul dari pengalaman sejarah dan ikatan emosional seseorang terhadap tanah air. Ada orang yang teringat perjuangan orang tua, kakek-nenek, para pejuang kemerdekaan, atau berbagai pengorbanan yang dilakukan untuk mempertahankan Indonesia.
Ekspresi emosional tersebut merupakan sesuatu yang manusiawi.
Jika seseorang kemudian mencium bendera sebagai bentuk penghormatan dan kecintaan terhadap bangsa, tindakan tersebut tidak serta-merta dapat disebut sebagai perbuatan syirik. Yang menjadi persoalan utama adalah keyakinan yang berada di balik tindakan tersebut.
Merah Putih sebagai Simbol Persatuan
Bendera Merah Putih pada akhirnya bukan sekadar benda yang digunakan dalam upacara kenegaraan. Di dalamnya terdapat sejarah panjang perjalanan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan.
Warna merah dan putih telah menjadi bagian dari simbol kebangsaan yang mengingatkan masyarakat Indonesia terhadap identitas bersama. Ketika bendera dikibarkan, yang hadir bukan hanya kain berwarna merah dan putih, tetapi juga ingatan kolektif mengenai perjuangan, pengorbanan, persatuan, dan cita-cita kemerdekaan.
Karena itu, seseorang yang mencium bendera dengan penuh haru dapat saja sedang mengekspresikan rasa syukur atas kemerdekaan, kecintaan kepada tanah air, atau penghormatan kepada para pahlawan.
Dari perspektif Islam, yang harus dijaga adalah batas antara penghormatan dan penghambaan. Bendera boleh dihormati sebagai simbol negara, tetapi tidak boleh diyakini mempunyai kekuatan ketuhanan.
Pada titik inilah pentingnya menempatkan persoalan secara tepat. Menghormati simbol bangsa tidak sama dengan menyembahnya. Mencintai tanah air tidak bertentangan dengan tauhid. Sebaliknya, kecintaan tersebut dapat diarahkan menjadi energi positif untuk menjaga persatuan, memperkuat kepedulian sosial, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan negara.
Dengan memahami perbedaan tersebut, umat Islam tidak perlu terburu-buru memberikan vonis terhadap seseorang hanya karena melihatnya mencium bendera Merah Putih.
Yang perlu diperhatikan adalah apa yang diyakini, apa yang diniatkan, dan dalam konteks apa tindakan itu dilakukan. Jika mencium Merah Putih dilakukan sebagai ekspresi kecintaan kepada tanah air dan penghormatan terhadap simbol negara, tindakan tersebut tidak dapat begitu saja disamakan dengan penyembahan.
Pada akhirnya, menjaga tauhid dan mencintai Indonesia bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan. Seorang Muslim dapat teguh dalam keyakinannya kepada Allah SWT sekaligus menjadi warga negara yang menghormati simbol negara, menjaga persatuan, dan menghargai perjuangan para pendahulu bangsa.

