Advertisement
![]() |
| Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (dua dari kanan), saat peluncuran Mentari Bayt Coin, amal usaha Muhammadiyah bidang jual-beli emas (www.muhammadiyah.or.id) |
Kedungademmu.id—Muhammadiyah meluncurkan Mentari Bayt Coin (MBC) sebagai layanan penjualan, cicilan, dan tabungan emas yang diharapkan dapat memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat. Kehadiran MBC menjadi salah satu langkah Muhammadiyah dalam membangun ekosistem investasi yang mengedepankan kepercayaan, inklusivitas, dan keadilan.
Peluncuran Mentari Bayt Coin digelar di Grha Suara Muhammadiyah, Yogyakarta, Sabtu (19/9/2026). Acara tersebut dihadiri Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir, Ketua PP Aisyiyah Salmah Orbayinah, Ketua Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan PP Muhammadiyah Bambang Setiaji, serta Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional Muhammad Mufti Mubarok.
Sejumlah pimpinan turut hadir, antara lain Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah Tafsir, jajaran perbankan, rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah, serta pimpinan Amal Usaha Muhammadiyah dari berbagai bidang.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan penguatan kegiatan ekonomi dan investasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjalanan Muhammadiyah. Semangat tersebut, menurut dia, telah hadir sejak masa awal berdirinya Persyarikatan.
Haedar menyebut pendiri Muhammadiyah, KH Ahmad Dahlan, dikenal pula sebagai pengusaha batik. Pada periode awal pertumbuhan Muhammadiyah, para pendukung gerakan banyak berkembang di wilayah-wilayah yang menjadi pusat ekonomi pribumi, seperti Yogyakarta, Klaten, Surakarta, Surabaya, hingga Banyuwangi.
Tradisi tersebut menunjukkan bahwa penguatan ekonomi tidak semata-mata berkaitan dengan aktivitas bisnis. Lebih jauh, kemandirian ekonomi menjadi penopang bagi gerakan sosial, pendidikan, dan pelayanan kemanusiaan yang dijalankan Muhammadiyah.
“Kita harus bisa menghidupi diri sendiri,” kata Haedar dalam peluncuran tersebut.
Menurut Haedar, lembaga pendidikan, rumah sakit, serta berbagai pelayanan sosial membutuhkan fondasi ekonomi yang memadai agar dapat berkembang secara berkelanjutan.
Tanpa kemandirian, kemampuan organisasi dalam menyediakan layanan bagi masyarakat akan terbatas.
Karena itu, Mentari Bayt Coin diharapkan tidak hanya menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin berinvestasi emas.
Program tersebut juga diarahkan untuk mendukung penguatan Amal Usaha Muhammadiyah, termasuk sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, dan lembaga sosial.
Melalui skema penjualan, tabungan, dan cicilan emas, masyarakat diharapkan memiliki akses yang lebih luas untuk menyiapkan investasi jangka panjang. Di sisi lain, pengelolaan investasi tersebut diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan fasilitas pelayanan yang manfaatnya kembali kepada umat, masyarakat, dan bangsa.
Haedar menegaskan bahwa penguatan ekonomi Muhammadiyah perlu ditempatkan dalam kerangka kemaslahatan yang lebih luas. Kegiatan usaha dan investasi harus memberikan manfaat nyata bagi publik serta mendukung keberlanjutan pelayanan sosial yang selama ini dijalankan persyarikatan.
Kehadiran MBC juga dipandang sebagai implementasi dari semangat Islam Berkemajuan. Haedar menilai gagasan tentang kemajuan tidak cukup berhenti dalam tataran wacana, melainkan harus diwujudkan melalui sistem, budaya, dan praktik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pengembangan investasi berbasis emas, menurutnya, merupakan salah satu upaya untuk menghadirkan pembaruan dalam pengelolaan potensi ekonomi umat. Muhammadiyah ingin mempertemukan orientasi kehidupan dunia dan akhirat secara seimbang, termasuk melalui aktivitas ekonomi yang dikelola secara bertanggung jawab.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, Haedar menjadi pembeli pertama produk Mentari Bayt Coin. Langkah itu sekaligus menjadi simbol komitmen Muhammadiyah untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan investasi emas yang baru diluncurkan tersebut.
Rangkaian acara juga diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman antara PT MBC dan sejumlah mitra perbankan, yaitu Bank Syariah Indonesia, KB Bank Syariah, CIMB Niaga Syariah, dan Bank Syariah Nasional.
Selain peluncuran layanan, Muhammadiyah meresmikan gerai Mentari Bayt Coin yang berada di Grha Suara Muhammadiyah. Gerai tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat mengakses produk emas sekaligus menjadi titik awal penguatan ekosistem ekonomi mandiri di lingkungan Muhammadiyah.
