lisensi

Kedungademmu.id
• WIB
Last Updated 2026-10-11T15:08:49Z
Amizy Nova Airul Ayunda KurniawanMahkamah KonstitusiMozaikRedaksi

Muhammadiyah Ajak Semua Pihak Hormati Putusan MK

Advertisement
Suasana sidang Mahkamah Konstitusi (www.kompas.com)

Kedungademmu.id—Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menerima dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sikap tersebut dinilai penting untuk menjaga kepastian hukum sekaligus memelihara kondusivitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Seruan itu disampaikan PP Muhammadiyah melalui pernyataan resmi Nomor 85/PER/I.0/I/2026 bertajuk Muhammadiyah Ajak Semua Pihak Hormati Putusan MK dan Jaga Kondusivitas Bangsa. Dalam pernyataan tersebut, Muhammadiyah menekankan pentingnya menyikapi setiap keputusan hukum secara bijaksana dengan tetap berpegang pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Muhammadiyah mengingatkan bahwa perbedaan pandangan dalam merespons suatu putusan tidak seharusnya berkembang menjadi tindakan yang mengganggu ketertiban umum. Setiap pihak diharapkan menempatkan penghormatan terhadap hukum sebagai landasan dalam menyampaikan sikap maupun aspirasi.

“Setiap respons terhadap putusan tersebut hendaknya tetap mengindahkan hukum serta menjaga kondusivitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” demikian salah satu poin dalam pernyataan resmi PP Muhammadiyah.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan pentingnya kedewasaan masyarakat dalam menghadapi dinamika hukum dan politik. Dalam kehidupan demokrasi, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar. Namun, penyampaian pendapat perlu dilakukan dengan memperhatikan aturan hukum, kepentingan bersama, dan tanggung jawab terhadap kehidupan kebangsaan.

Teguhkan Komitmen terhadap Hukum dan Konstitusi

Dalam pernyataan tersebut, Muhammadiyah menegaskan bahwa penghormatan terhadap hukum merupakan bagian dari komitmen organisasi terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Sikap ini sejalan dengan Kepribadian dan Khittah Muhammadiyah yang menjadi pedoman dalam menjalankan gerakan dakwah dan tajdid.

Persyarikatan menekankan pentingnya menaati dasar falsafah negara yang sah serta menjunjung tinggi hukum dan peraturan perundang-undangan. Dengan prinsip tersebut, setiap langkah dan sikap yang diambil diharapkan tetap berada dalam koridor konstitusi.

Komitmen terhadap hukum juga menjadi landasan dalam membangun kehidupan masyarakat yang tertib dan berkeadaban. Penghormatan terhadap putusan lembaga peradilan, termasuk Mahkamah Konstitusi, merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan terhadap mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.

Bagi Muhammadiyah, kehidupan kebangsaan membutuhkan sikap yang mengedepankan tanggung jawab bersama. Setiap warga negara memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat dan melakukan kritik. Akan tetapi, kebebasan tersebut perlu dijalankan secara proporsional, tanpa mengabaikan ketentuan hukum maupun hak masyarakat lain untuk hidup aman dan tenteram.

Sikap tersebut juga memperlihatkan pentingnya menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok. Dinamika politik dan hukum seharusnya dihadapi dengan pertimbangan yang matang agar tidak memunculkan ketegangan sosial yang lebih luas.

Muhammadiyah pun mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ruang publik sebagai tempat bertukar gagasan secara sehat. Perbedaan sikap tidak semestinya menjadi alasan untuk mempertajam pertentangan, apalagi mendorong tindakan yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat.

Muhammadiyah Siap Bekerja Sama untuk Kemajuan Bangsa

Selain mengingatkan pentingnya menaati hukum, PP Muhammadiyah menegaskan komitmennya untuk membantu pemerintah dalam menjalankan agenda pembangunan nasional. Persyarikatan menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan seluruh golongan demi kepentingan bersama serta kemajuan bangsa dan negara.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari peran Muhammadiyah sebagai organisasi kemasyarakatan yang bergerak dalam bidang dakwah, pendidikan, kesehatan, sosial, dan berbagai bidang pelayanan lainnya. Melalui amal usaha dan kegiatan kemasyarakatan, Muhammadiyah terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

Dalam pernyataan resminya, Muhammadiyah juga menegaskan pentingnya menjaga sikap adil dan korektif, baik ke dalam maupun ke luar organisasi. Sikap tersebut perlu disertai kebijaksanaan dan tanggung jawab ketika menyampaikan penilaian terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Muhammadiyah senantiasa bersikap adil dan korektif, baik ke dalam maupun ke luar, dengan mengedepankan kebijaksanaan dan tanggung jawab,” demikian penegasan dalam pernyataan tersebut.

Sikap adil dan korektif menunjukkan bahwa kritik maupun evaluasi tetap memiliki tempat dalam kehidupan organisasi dan kebangsaan. Namun, penyampaiannya harus dilakukan dengan mempertimbangkan fakta, ketentuan hukum, serta dampak yang mungkin ditimbulkan terhadap masyarakat.

Dalam konteks kehidupan demokrasi, kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab dapat menjadi bagian dari upaya memperbaiki kebijakan dan tata kelola pemerintahan. Karena itu, Muhammadiyah menempatkan kebijaksanaan sebagai salah satu prinsip penting dalam menyikapi persoalan publik.

Kerja sama antara masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan pemerintah juga diperlukan untuk menjaga kesinambungan pembangunan. Perbedaan pandangan tidak seharusnya menutup ruang kolaborasi dalam menyelesaikan persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Pernyataan PP Muhammadiyah Nomor 85/PER/I.0/I/2026 

Larang Penggunaan Fasilitas Muhammadiyah untuk Aksi Politik

PP Muhammadiyah turut memberikan penegasan mengenai pernyataan dan aktivitas politik yang berpotensi memicu kontroversi. Pimpinan Pusat Muhammadiyah tidak membenarkan pernyataan maupun aksi politik yang dapat menimbulkan kegaduhan dan memperkeruh suasana kehidupan bermasyarakat, berbangsa, serta bernegara.

Penegasan ini disertai aturan mengenai penggunaan fasilitas milik Persyarikatan. Seluruh fasilitas Muhammadiyah tidak diperkenankan digunakan sebagai tempat penyelenggaraan aksi politik dalam bentuk apa pun, baik yang melibatkan massa dalam jumlah kecil maupun besar.

Ketentuan tersebut menjadi pedoman bagi pengelola dan pengguna fasilitas Muhammadiyah agar pemanfaatannya tetap sesuai dengan ketentuan organisasi. Fasilitas Persyarikatan selama ini digunakan untuk mendukung kegiatan dakwah, pendidikan, pelayanan kesehatan, aktivitas sosial, dan berbagai kegiatan lain yang sejalan dengan tujuan Muhammadiyah.

Karena itu, penggunaan fasilitas organisasi perlu memperhatikan tanggung jawab kelembagaan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Setiap kegiatan yang diselenggarakan di lingkungan Muhammadiyah hendaknya tidak menimbulkan persoalan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat ataupun menciptakan kesalahpahaman mengenai sikap resmi organisasi.

PP Muhammadiyah juga mengingatkan masyarakat agar tidak serta-merta menganggap setiap konten yang beredar di ruang digital sebagai representasi sikap Persyarikatan.

“Berbagai video, pernyataan, maupun ajakan untuk melakukan aksi yang beredar di media sosial merupakan tindakan yang tidak mewakili sikap resmi Muhammadiyah,” demikian bunyi poin ketujuh dalam pernyataan tersebut.

Pesan ini relevan di tengah derasnya arus informasi melalui media sosial. Potongan video, pernyataan individu, maupun ajakan yang beredar di berbagai platform digital dapat menimbulkan beragam penafsiran apabila tidak diperiksa secara cermat.

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang mengatasnamakan organisasi. Pemeriksaan terhadap sumber informasi dan rujukan resmi menjadi langkah penting untuk menghindari kesalahpahaman yang berpotensi memicu kegaduhan.

Melalui pernyataan ini, PP Muhammadiyah menegaskan komitmennya untuk menjaga kehidupan kebangsaan yang tertib, adil, dan kondusif. Persyarikatan mengajak seluruh pihak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi, menaati hukum, serta mengedepankan kebijaksanaan dalam menyampaikan pendapat.

Upaya menjaga kondusivitas bangsa, menurut pesan yang disampaikan dalam pernyataan tersebut, memerlukan tanggung jawab bersama. Seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu menempatkan kepentingan bangsa dan negara sebagai pertimbangan utama dalam menyikapi setiap perkembangan hukum maupun politik.