lisensi

Kedungademmu.id
• WIB
Last Updated 2026-10-03T16:15:10Z
Abdul Rozak ChoiruddinIMMIMM UmsidaRedaksi

Akar Rumput Terancam! Kaderisasi Terhambat karena Politisasi

Advertisement
Foto Bersama Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Al Farabi, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Istimewa/Kedungademmu.id)

Oleh: Abdul Rozak Choiruddin (Ketua Bidang Organisasi PK IMM Al Farabi, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo) 

Kedungademmu.id— Forum Ta'aruf Mahasiswa (Fortama) Telah Usai, Kaderisasi Sudah Mulai. Mahasiswa baru telah datang. Wajah-wajah baru mulai memenuhi ruang-ruang kampus dan menjadi bagian dari momentum regenerasi organisasi. Komisariat tentu perlu bergerak: mengenalkan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), merawat kader baru, menjalankan proses kaderisasi, sekaligus mempersiapkan kepemimpinan untuk satu periode berikutnya.

Namun, ada satu hal yang masih harus ditunggu: Musyawarah Komisariat (Musykom).

Musykom bukan sekadar agenda pergantian kepemimpinan. Di dalamnya terdapat keberlanjutan organisasi, kepastian pengelolaan komisariat, serta ruang untuk menentukan arah gerakan satu periode ke depan. Bahkan, dukungan dana dari kampus untuk satu periode komisariat berikutnya belum dapat digunakan sebelum Musykom terlaksana.

Persoalannya, Musykom tidak berdiri sendiri.

Kaderisasi yang Menunggu

Pelaksanaan Musykom kemudian harus menunggu kepastian tahapan di atasnya. Sementara itu, Musyawarah Cabang (Musycab) IMM Sidoarjo yang semestinya segera dilaksanakan hingga hari ini belum memiliki kejelasan waktu pelaksanaan.

Ketika hal tersebut dipertanyakan, salah satu alasan yang disampaikan adalah bahwa Musycab menunggu Muktamar agar “peta koalisinya nggak kesulitan mencari lagi.”

Jika pertimbangannya demikian, tentu ada dinamika organisasi yang perlu diperhitungkan dan dikomunikasikan bersama. Tetapi di sisi lain, alasan tersebut juga membuka ruang untuk melihat persoalan dari sudut yang berbeda.

Jika Musycab perlu menunggu Muktamar untuk menjaga agar pemetaan dan komunikasi politik tidak perlu dilakukan berulang, apakah Musykom juga harus ikut menunggu sampai seluruh proses tersebut selesai?

Padahal, Musykom dan Musycab memiliki ruang serta kebutuhan regenerasi yang berbeda. Musykom berkaitan langsung dengan keberlangsungan komisariat, kaderisasi, dan kepemimpinan di tingkat akar rumput.

Karena itu, pelaksanaan Musykom lebih dahulu tidak serta-merta harus dimaknai sebagai upaya mendahului atau mengganggu proses Musycab. Keduanya dapat berjalan dengan ruang dan kepentingannya masing-masing.

Sebab yang sedang menunggu bukan hanya struktur organisasi. Kader baru sudah datang. Kaderisasi sudah mulai. Komisariat membutuhkan kepastian kepemimpinan. Program kerja harus berjalan. Dukungan pembiayaan untuk periode berikutnya juga ikut menunggu.

Ketua Bidang Perkaderan PK IMM Al Farabi, Moch. Arya Hidayah Putra, menuturkan bahwa keberlangsungan perkaderan di akar rumput semestinya menjadi perhatian utama.

“Keberlangsungan perkaderan di akar rumput seharusnya menjadi prioritas utama. Sebab, ketika perkaderan di tingkat akar rumput mulai terabaikan, ada hal yang perlu kita evaluasi dari cara organisasi menjalankan perannya. Organisasi tidak hanya berbicara tentang dinamika di tingkat pimpinan, tetapi juga bagaimana memastikan perkaderan tetap hidup di tingkat paling bawah.”

Pernyataan tersebut menjadi relevan ketika melihat kondisi komisariat saat ini. Momentum kaderisasi telah tiba, mahasiswa baru telah hadir, tetapi proses regenerasi kepemimpinan justru masih harus menunggu kepastian tahapan yang ada di atasnya.

Di titik ini, persoalannya menjadi lebih besar daripada sekadar persoalan waktu.

Ada sulan dari cabang agar Darul Arqam dapat dilaksanakan dua kali dalam satu periode sebagai bagian dari penguatan kaderisasi. Gagasan tersebut tentu membutuhkan kesiapan, baik secara teknis maupun pembiayaan. Namun, lagi-lagi muncul persoalan yang sama: dukungan dana dari kampus belum dapat digunakan karena Musykom belum terlaksana.

Ada pula persoalan lain yang tidak kalah penting: jadwal akademik pimpinan komisariat yang sedang memasuki akhir masa studi.

Jika Musykom terus menunggu pelaksanaan Musycab, bukan tidak mungkin proses tersebut justru beririsan dengan masa ketika sebagian pimpinan telah memasuki semester akhir. Semester delapan semestinya menjadi fase penting untuk menyelesaikan skripsi dan menuntaskan studi. Persoalannya, selama jadwal regenerasi belum jelas, mereka juga belum bisa sepenuhnya meninggalkan urusan organisasi. Musykom, persiapan pergantian kepemimpinan, dan pekerjaan komisariat lainnya tetap harus dipikirkan di tengah tuntutan menyelesaikan studi.

Organisasi tentu membutuhkan kader yang bertanggung jawab. Tetapi organisasi juga seharusnya mampu memberikan ruang bagi kadernya untuk menyelesaikan tanggung jawab akademiknya.

Jangan sampai ketidakjelasan regenerasi membuat kader yang sedang mengejar penyelesaian skripsi masih harus membagi perhatian dengan persiapan Musykom dan urusan organisasi yang belum selesai.

Ketika Regenerasi Berhadapan dengan Dinamika Organisasi

Maka dari sini muncul sebuah paradoks.

Kaderisasi di komisariat justru sedang didorong untuk semakin kuat. Darul Arqam ingin diperbanyak. Mahasiswa baru sudah mulai masuk dan perlu segera dikenalkan dengan proses perkaderan. Tetapi pada saat yang sama, pergantian kepemimpinan di komisariat belum juga mendapatkan kepastian karena masih mengikuti tahapan permusyawaratan di tingkat atas.

Kader-kader baru mulai masuk, proses perkaderan sudah bergerak, tetapi pergantian kepemimpinan di komisariat belum juga memiliki kepastian.

Dalam konteks yang lebih luas, Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Sidoarjo tentu memiliki gagasan dan arah gerak yang hendak diperjuangkan dalam Musyawarah Daerah (Musyda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IMM Jawa Timur. Gagasan tersebut membutuhkan kesinambungan komunikasi dan koordinasi, termasuk dengan kepemimpinan yang sedang berjalan.

Namun, di sisi lain, jadwal Musyda sendiri hingga kini belum memiliki kepastian waktu pelaksanaan, sementara Muktamar IMM baru akan berlangsung sekitar November atau Desember.

Ketua Umum PK IMM Al Farabi, Ahmad Fauzan Akbar Al Baihaqi, juga turut menyoroti dampak kondisi tersebut terhadap keberlangsungan kepemimpinan periode mendatang.

“Pemotongan periodesasi ke depan juga perlu menjadi perhatian. Tidak ada aturan resmi yang mengharuskan Musykom menunggu Musycab. Jika Musykom terus menunggu tanpa kepastian, dampak paling nyata justru akan dirasakan pada proses perkaderan dan regenerasi kepemimpinan di periode berikutnya.”

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalannya bukan semata-mata tentang mempercepat atau memperlambat sebuah agenda, melainkan bagaimana setiap jenjang organisasi dapat tetap menjalankan tanggung jawabnya tanpa saling menghambat.

Jika Musycab memang perlu mempertimbangkan dinamika Muktamar dalam melakukan pemetaan dan komunikasi politik, proses tersebut tetap dapat berjalan. Pemetaan tidak harus berhenti hanya karena Musykom lebih dahulu dilaksanakan. Bahkan, ruang komunikasi dan pemetaan masih terbuka hingga Muktamar maupun Musyda.

Dengan demikian, Musykom tidak harus ditempatkan sebagai sesuatu yang baru boleh bergerak setelah Musycab selesai. Regenerasi komisariat dapat berjalan, sementara proses Musycab dan pemetaan menuju Muktamar maupun Musyda tetap dilanjutkan sesuai kebutuhan dan mekanismenya.

Jangan Biarkan Akar Rumput Menunggu

Sebab ketika ketidakpastian berlangsung terlalu lama pada satu jenjang, dampaknya tidak berhenti di jenjang tersebut. Ia turun ke bawah.

Musyda belum jelas. Musycab belum jelas. Musykom ikut menunggu.

Sementara Fortama sudah selesai. Mahasiswa baru sudah datang. Kaderisasi sudah dimulai. Program kaderisasi sudah dirancang. Darul Arqam bahkan ingin diperkuat.

Tetapi ruang untuk menentukan kepemimpinan baru masih harus menunggu.

Jika alasan Musycab menunggu Muktamar adalah agar peta koalisi tidak perlu dicari ulang, maka pelaksanaan Musykom lebih dahulu semestinya tidak serta-merta menutup ruang untuk proses tersebut.

Musycab tetap dapat menjalankan pemetaan dan komunikasi politiknya. Muktamar tetap dapat menjadi ruang konsolidasi. Di tingkat berikutnya, Musyda tetap bisa menjadi bagian dari proses menentukan arah organisasi. Pada saat yang sama, komisariat tidak perlu menghentikan proses kaderisasi dan persiapan regenerasinya.

Sebab, pada akhirnya, kehidupan organisasi tidak berhenti pada persoalan siapa yang nantinya menempati posisi kepemimpinan.

Organisasi juga tentang memastikan kaderisasi tetap berjalan ketika dinamika itu sedang berlangsung. Karena mahasiswa baru tidak datang untuk menunggu. Kader tidak tumbuh untuk sekadar menunggu. Pimpinan yang hendak demisioner juga memiliki tanggung jawab akademik yang harus diselesaikan. Dan komisariat membutuhkan kepastian agar dapat terus bergerak.

Fortama telah usai. Kaderisasi sudah mulai.

Maka barangkali yang perlu dipikirkan bukan tentang siapa yang harus didahulukan, melainkan bagaimana setiap proses dapat tetap berjalan tanpa harus saling menunggu.