Advertisement
Data terbaru tahun 2025 menunjukkan sebanyak 96,69 persen remaja telah terhubung dengan internet. Namun, mayoritas penggunaan internet masih didominasi aktivitas hiburan dan media sosial. Sebanyak 91,16 persen penggunaan internet digunakan untuk hiburan, sedangkan 88,85 persen lainnya dipakai mengakses media sosial dengan rata-rata penggunaan lebih dari tiga jam setiap hari.
Fenomena tersebut menandakan akses digital yang tinggi belum diarahkan secara optimal untuk aktivitas edukatif dan produktif.
Di sisi lain, kesiapan infrastruktur digital di Kabupaten Bojonegoro sebenarnya cukup memadai. Akan tetapi, berdasarkan Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) tahun 2025, Bojonegoro masih memperoleh skor 43,80 dengan kategori “cukup”. Kondisi ini menunjukkan masih adanya kesenjangan antara akses teknologi dan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi secara sehat serta bertanggung jawab.
Berbagai ancaman digital kini semakin dekat dengan kehidupan remaja. Mulai dari penyebaran hoaks dan disinformasi, cyberbullying, pornografi, kecanduan digital, judi online, hingga penyalahgunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Bahkan, hampir 70 persen anak usia 8–18 tahun dilaporkan pernah mengalami sedikitnya satu risiko digital dalam setahun terakhir.
Salah satu persoalan utama adalah rendahnya budaya verifikasi informasi. Sebanyak 68,4 persen remaja diketahui pernah menyebarkan informasi tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu, sedangkan 56,1 persen lainnya mengaku kesulitan membedakan berita asli dan hoaks.
Kondisi tersebut menjadi ancaman serius di tengah derasnya arus informasi media sosial yang begitu cepat dan sulit dikendalikan.
Tidak hanya itu, kasus cyberbullying atau perundungan digital juga terus meningkat. Sebanyak 45,35 persen remaja mengaku pernah menjadi korban cyberbullying, sementara 38,41 persen lainnya mengaku pernah menjadi pelaku.
Fenomena ini berdampak besar terhadap kesehatan mental remaja, hubungan sosial, hingga suasana belajar di lingkungan sekolah.
Ancaman lain yang mulai marak adalah judi online dan penyalahgunaan AI. Judi online kini semakin mudah diakses melalui berbagai platform digital, sedangkan AI mulai disalahgunakan untuk plagiarisme akademik, manipulasi informasi, hingga pembuatan konten palsu atau deepfake.
Melihat kondisi tersebut, berbagai pihak menilai sekolah harus menjadi ruang aman pertama dalam membangun budaya digital sehat bagi pelajar. Pengawasan orang tua, edukasi sekolah, serta dukungan pemerintah menjadi langkah penting agar generasi muda tidak terjebak dampak negatif perkembangan teknologi.
PDPM Bojonegoro menegaskan bahwa literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan internet, tetapi juga kemampuan berpikir kritis, menjaga etika, memahami keamanan digital, serta memanfaatkan teknologi untuk hal-hal yang positif dan produktif.
Melalui penguatan literasi digital, generasi muda Bojonegoro diharapkan tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menjadi generasi cerdas, kreatif, dan bijak dalam menghadapi perkembangan zaman digital.
