Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

lisensi

Kedungademmu.id
WIB
Last Updated 2026-09-07T12:09:03Z
GerakanKomisi C DPRD BojonegoroRedaksiSholikin Jamik

Komisi C DPRD Bojonegoro Bahas Penanganan ATS hingga Rencana Induk Pendidikan

Advertisement
Pimpinan dan anggota Komisi C DPRD Bojonegoro bersama Dewan Pendidikan serta Dinas Pendidikan dalam rapat kerja membahas berbagai persoalan dan arah kebijakan pendidikan Bojonegoro (Istimewa/kedungademmu.id)

Kedungademmu.idPenanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), penguatan sarana dan prasarana pendidikan, validitas data, hingga arah kebijakan pendidikan menjadi perhatian dalam rapat kerja Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro bersama Dewan Pendidikan, Senin (7/9/2026).

Rapat yang digelar di Ruang Komisi C DPRD Bojonegoro tersebut menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara DPRD, Dewan Pendidikan, dan Dinas Pendidikan. Dewan Pendidikan didorong tidak hanya berperan memberikan masukan, tetapi menjadi mitra strategis dalam merumuskan sekaligus mengawal kebijakan pendidikan di daerah.


Dorong Rencana Induk Pendidikan


Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdulloh Umar, mengatakan persoalan pendidikan membutuhkan arah kebijakan yang jelas, terukur, dan berkelanjutan. Karena itu, ia mendorong adanya rencana induk pendidikan sebagai peta jalan pembangunan pendidikan di Bojonegoro.

Ke depan, Dewan Pendidikan ini menjadi mitra strategis DPRD dalam program, penyusunan kegiatan, untuk perbaikan pendidikan di Kabupaten Bojonegoro,” ujarnya.


Menurut Umar, keterlibatan Dewan Pendidikan perlu diperkuat, termasuk dalam pembahasan program dan penyusunan kebijakan. Ia juga membuka peluang melakukan evaluasi terhadap Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.


Apabila hasil evaluasi menunjukkan regulasi tersebut sudah tidak lagi relevan dengan kebutuhan pendidikan saat ini, DPRD siap mendorong proses revisi.

Kalau memang Dewan Pendidikan menilai saat ini kurang relevan, maka DPRD sepakat menginisiasi perda tersebut,” tegasnya.


ATS Jadi Perhatian


Dalam rapat tersebut, Anggota Dewan Pendidikan Bojonegoro Sholihin Jamik turut menyoroti persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS). Berdasarkan data sementara yang diterimanya, jumlah ATS di Bojonegoro mencapai sekitar 5.610 anak.


Menurutnya, penanganan ATS harus menjadi perhatian bersama agar setiap anak mendapatkan kesempatan memperoleh pendidikan.

Target kita jelas, IPM naik dan anak tidak sekolah bisa kita tekan sampai nol,” katanya.


Kebutuhan Sarpras Capai Rp900 Miliar


Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto menegaskan bahwa persoalan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan ATS. Ketersediaan sarana dan prasarana, validitas data, hingga kesejahteraan tenaga pendidik juga membutuhkan perhatian serius.


Berdasarkan identifikasi yang dibahas, kebutuhan penanganan sarana dan prasarana pendidikan mencapai sekitar Rp900 miliar. Ahmad Supriyanto menilai kebutuhan tersebut perlu ditangani secara bertahap dengan perencanaan yang matang serta berdasarkan data yang valid.


Ia juga berharap Dewan Pendidikan dapat mengambil peran lebih aktif melalui kajian, pengawasan, pemberian pertimbangan terhadap kebijakan, serta menyerap aspirasi masyarakat.

Dewan Pendidikan jangan hanya menjadi pemberi masukan. Harus aktif melakukan kajian dan memberikan pertimbangan agar kebijakan pendidikan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.


Rapat kerja tersebut diikuti pimpinan DPRD dan Komisi C, Dewan Pendidikan, serta Dinas Pendidikan. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antarlembaga agar kebijakan pendidikan di Kabupaten Bojonegoro semakin terarah, berbasis data, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.