lisensi

Kedungademmu.id
WIB
Last Updated 2026-09-11T02:55:13Z
KajianMuhammad IqbalRedaksiSalat DuhaTarjih

Salat Duha Berjemaah, Apakah Dituntunkan? Ini Penjelasan Tarjih Muhammadiyah

Advertisement
Salat Duha Berjemaah, Apakah Dituntunkan? Ini Penjelasan Tarjih Muhammadiyah (www.pexels.com)

Kedungademmu.id
Salat Duha merupakan salah satu salat sunah yang memiliki keutamaan besar. Ibadah ini lazim dikerjakan secara sendiri-sendiri pada pagi hari, ketika matahari telah naik hingga menjelang masuk waktu zuhur. Namun, bagaimana jika salat Duha dilaksanakan secara berjemaah?

Dikutip dari www.fatwatarjih.or.id, Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah menjelaskan bahwa salat Duha secara berjemaah dibolehkan. Meski demikian, terdapat catatan dalam memahami dalil yang berkaitan dengan pelaksanaan salat tersebut secara berjemaah.

Salah satu hadis yang menjadi pembahasan adalah riwayat Itban bin Malik r.a. yang terdapat dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim. Dalam hadis tersebut, Rasulullah saw. datang ke rumah Itban bin Malik ketika matahari telah meninggi, kemudian beliau melaksanakan salat dan para sahabat berdiri di belakang beliau.

Dalam riwayat al-Bukhari disebutkan:

عَنْ مَحْمُودِ بْنِ الرَّبِيعِ، عَنْ عِتْبَانَ بْنِ مَالِكٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَاهُ فِي مَنْزِلِهِ، فَقَالَ: أَيْنَ تُحِبُّ أَنْ أُصَلِّيَ لَكَ مِنْ بَيْتِكَ؟ قَالَ: فَأَشَرْتُ لَهُ إِلَى مَكَانٍ، فَكَبَّرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَصَفَفْنَا خَلْفَهُ، فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ.

Dari Mahmud bin ar-Rabi', dari Itban bin Malik, bahwa Nabi saw. mendatanginya di rumahnya. Beliau bertanya, “Di bagian mana dari rumahmu yang kamu sukai jika aku salat di sana?” Itban berkata, “Aku menunjukkan kepada beliau suatu tempat.” Nabi saw. kemudian bertakbir, lalu kami membuat saf di belakang beliau, dan beliau salat dua rakaat.

Hadis tersebut menunjukkan adanya peristiwa Rasulullah saw. melaksanakan salat dua rakaat dan para sahabat menjadi makmum di belakang beliau. Akan tetapi, para ulama berbeda pendapat mengenai jenis salat yang dilakukan dalam peristiwa tersebut.

Sebagian ulama memahaminya sebagai salat Duha karena pelaksanaannya berlangsung ketika matahari telah meninggi. Pemahaman inilah yang kemudian menjadi salah satu dasar dalam pembahasan mengenai kebolehan salat Duha secara berjemaah.

Di sisi lain, tidak terdapat dalil yang secara tegas menunjukkan bahwa Rasulullah saw. menjadikan salat Duha berjemaah sebagai kebiasaan yang dilakukan secara rutin. Karena itu, pelaksanaan salat Duha berjemaah lebih tepat dipahami sebagai sesuatu yang dibolehkan, bukan sebagai tuntunan yang harus dilakukan secara terus-menerus.

Tidak Harus Selalu Berjemaah

Kebolehan melaksanakan salat Duha secara berjemaah tidak berarti bahwa salat sunah tersebut harus dikerjakan secara berjemaah. Salat Duha tetap dapat dilakukan seorang diri dan cara inilah yang secara umum lebih dikenal dalam pelaksanaan salat sunah tersebut.

Dengan demikian, apabila seseorang mengerjakan salat Duha bersama orang lain dalam satu jemaah, hal itu tidak dapat langsung dinilai sebagai praktik yang terlarang. Sebaliknya, seseorang juga tidak perlu menganggap berjemaah sebagai bentuk yang lebih utama dan harus selalu dilakukan.

Dalam pelaksanaannya, apabila salat Duha dilakukan secara berjemaah, bacaan imam dilakukan secara sirr, yakni dengan suara yang tidak dikeraskan.

Hal ini menjadi bagian penting dalam tata cara pelaksanaan. Salat Duha merupakan salat sunah yang bacaan dalam salatnya tidak disyariatkan untuk dikeraskan sebagaimana salat Subuh, Magrib, dan Isya.

Karena itu, pelaksanaan salat Duha berjemaah di masjid, sekolah, tempat kerja, atau lingkungan Persyarikatan tetap dapat dilakukan selama tidak kemudian diyakini sebagai tuntunan berjemaah yang harus dilaksanakan secara rutin.

Dua Rakaat sebagai Bentuk Syukur

Keutamaan salat Duha juga ditegaskan dalam hadis Abu Dzar r.a. yang diriwayatkan oleh Muslim. Rasulullah saw. menjelaskan bahwa setiap ruas tulang manusia memiliki kewajiban bersedekah setiap pagi. Berbagai bentuk kebaikan dapat menjadi sedekah, dan kewajiban tersebut dapat dicukupi dengan dua rakaat salat Duha.

Rasulullah saw. bersabda:

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ، فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ، وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ، وَنَهْيٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ، وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى.

“Pada setiap pagi, setiap persendian dari salah seorang di antara kalian memiliki kewajiban sedekah. Setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, mengajak kepada kebaikan adalah sedekah, dan mencegah dari kemungkaran adalah sedekah. Semua itu dapat dicukupi dengan dua rakaat yang dikerjakan pada waktu Duha.”

Hadis tersebut menunjukkan betapa luasnya makna syukur dalam Islam. Nikmat yang diberikan Allah Swt. kepada manusia begitu banyak dan melekat dalam setiap bagian tubuh. Salat Duha menjadi salah satu bentuk ibadah yang dapat dilakukan untuk mensyukuri nikmat tersebut.

Keutamaan ini juga menunjukkan bahwa salat Duha tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan rezeki sebagaimana sering dipahami dalam masyarakat. Lebih dari itu, salat Duha merupakan ibadah sunah yang mengandung nilai syukur, penghambaan, dan upaya mendekatkan diri kepada Allah SwT.

Berjemaah Boleh, tetapi Jangan Dianggap Keharusan

Dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa persoalan salat Duha berjemaah perlu ditempatkan secara proporsional. Salat Duha secara berjemaah dibolehkan, tetapi tidak terdapat tuntunan yang menunjukkan bahwa Rasulullah saw. secara rutin mengerjakannya dalam bentuk berjemaah.

Karena itu, umat Islam memiliki ruang untuk melaksanakan salat Duha sesuai keadaan. Seseorang yang ingin mengerjakannya sendiri dapat melakukannya. Sementara itu, apabila dalam kondisi tertentu salat Duha dilakukan secara berjemaah, pelaksanaan tersebut juga diperbolehkan.

Yang perlu dihindari adalah mengubah sesuatu yang hukumnya boleh menjadi seolah-olah sebuah kewajiban atau tuntunan yang harus dilakukan terus-menerus. Dalam perkara ibadah sunah, pemahaman terhadap dalil perlu dijaga agar tidak berlebihan dalam menetapkan hukum.

Salat Duha dapat terus dihidupkan sebagai bagian dari kebiasaan ibadah sehari-hari. Dua rakaat yang dikerjakan pada waktu Duha dapat menjadi momentum untuk mengawali aktivitas dengan rasa syukur kepada Allah Swt.

Sementara itu, ketika salat tersebut dilakukan secara berjemaah, umat Islam tidak perlu mempertentangkannya selama pelaksanaannya sesuai ketentuan. Salat Duha berjemaah hukumnya boleh, dengan bacaan dilakukan secara sirr, sedangkan menjadikannya sebagai kebiasaan berjemaah yang selalu dilakukan secara rutin tidak memiliki dasar tuntunan yang kuat.