lisensi

Kedungademmu.id
• WIB
Last Updated 2026-10-05T01:18:06Z
Ahmad LazimFGDMateri MuktamarMozaikMuktamarRedaksi

Jelang Muktamar ke-49, Muhammadiyah Matangkan Materi yang Akan Dibahas Peserta

Advertisement
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah sekaligus Ketua Steering Sommittee Muktamar ke-49 Abdul Mu'ti (dua dari kanan) bersama jajaran PP Muhammadiyah saat mmeimpin FGD Materi Muktamar ke-49 Muhammadiyah (www.muhammadiyah.or.id)

Kedungademmu.id—Pimpinan Pusat Muhammadiyah terus mematangkan berbagai bahan yang akan menjadi materi pembahasan dalam Muktamar ke-49 Muhammadiyah. Persiapan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh peserta memiliki kesempatan mempelajari substansi Muktamar sebelum forum permusyawaratan berlangsung.

Salah satu tahapan penting dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) Materi Muktamar ke-49 yang digelar di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Sabtu (3/10/2026).

FGD tersebut mempertemukan tim perumus materi untuk membahas sekaligus menyempurnakan sejumlah dokumen yang akan menjadi bagian penting dalam agenda Muktamar. Pembahasan tidak hanya berkaitan dengan persoalan internal organisasi, tetapi juga menyentuh arah gerakan Muhammadiyah dalam merespons berbagai persoalan keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah sekaligus Ketua Steering Committee (SC) Muktamar ke-49, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa materi Muktamar dirancang agar dapat diselesaikan dan disampaikan kepada peserta sebelum forum resmi digelar.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar peserta tidak datang ke Muktamar tanpa persiapan substansi. Dengan materi yang telah diterima dan dipelajari lebih awal, para peserta dapat memahami pokok persoalan yang akan dibicarakan serta menyiapkan masukan secara lebih baik.

“Rencana kami semua materi Muktamar itu selesai ditampilkan. Setelah tampil nanti materi kita kirim ke peserta Muktamar, sehingga sebelum Muktamar mereka sudah membaca materi-materi Muktamar secara keseluruhan,” kata Abdul Mu’ti.

Ia berharap pola tersebut dapat membuat pembahasan dalam Muktamar berlangsung lebih lancar. Peserta memiliki waktu yang cukup untuk membaca, menelaah, mendiskusikan, dan memberikan tanggapan terhadap materi yang telah disiapkan.

Dengan demikian, sidang-sidang Muktamar tidak perlu terlalu banyak menggunakan waktu untuk menjelaskan substansi dasar dari setiap dokumen. Forum dapat diarahkan pada pembahasan yang lebih mendalam, pertukaran gagasan, serta pengambilan keputusan terhadap berbagai agenda strategis Persyarikatan.

Lima Pokok Materi Muktamar

Dikutip dari Muhammadiyah.or.id, dalam FGD tersebut, tim perumus membahas sejumlah materi utama yang diproyeksikan menjadi bagian dari pembahasan Muktamar ke-49 Muhammadiyah.

Salah satunya adalah penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Muhammadiyah. Dokumen tersebut menjadi landasan penting dalam penyelenggaraan organisasi karena mengatur prinsip, struktur, tata kelola, serta berbagai ketentuan yang menjadi pedoman Persyarikatan.

Selain AD/ART, pembahasan juga mencakup arah program kerja Muhammadiyah. Materi ini menjadi penting karena Muktamar bukan hanya forum evaluasi terhadap perjalanan organisasi, tetapi juga ruang untuk menentukan arah gerakan pada periode berikutnya.

Tim perumus juga membahas isu-isu strategis yang berkaitan dengan kehidupan keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan. Ketiga bidang tersebut selama ini menjadi bagian dari kiprah Muhammadiyah sebagai organisasi Islam yang memiliki perhatian terhadap persoalan masyarakat sekaligus perkembangan bangsa.

Materi lainnya adalah Risalah Kesemestaan Muhammadiyah. Dokumen ini memiliki kaitan dengan perkembangan Muhammadiyah yang semakin luas dalam kehidupan global. Internasionalisasi Muhammadiyah menjadi salah satu dinamika penting Persyarikatan dalam beberapa tahun terakhir, termasuk melalui penguatan jejaring dan aktivitas Muhammadiyah di berbagai negara.

Karena itu, penyusunan risalah tersebut diharapkan dapat memberikan arah pemikiran bagi Muhammadiyah dalam menjalankan peran yang lebih luas, tidak hanya dalam konteks nasional, tetapi juga dalam kehidupan masyarakat internasional.

Peserta Diberi Waktu untuk Mempelajari Materi

Penyampaian materi sebelum Muktamar menunjukkan adanya upaya untuk memperkuat kualitas proses permusyawaratan di lingkungan Muhammadiyah. Peserta tidak hanya diharapkan hadir sebagai utusan, tetapi juga membawa pemahaman dan pandangan yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Abdul Mu’ti menilai kesiapan peserta menjadi salah satu faktor yang dapat menentukan efektivitas pembahasan. Ketika peserta telah membaca materi secara keseluruhan sebelum forum, proses persidangan dapat berjalan lebih terarah.

Model tersebut juga membuka ruang bagi peserta untuk melakukan pembahasan di lingkungan masing-masing sebelum Muktamar. Materi yang diterima dapat dipelajari dan didiskusikan sehingga setiap utusan memiliki kesempatan menyusun pandangan berdasarkan kondisi dan kebutuhan organisasi di wilayah masing-masing.

Dengan cara itu, masukan yang disampaikan dalam Muktamar diharapkan tidak bersifat spontan semata, tetapi lahir dari proses kajian dan pembahasan yang lebih matang.

Persiapan materi ini sekaligus memperlihatkan bahwa Muktamar ke-49 tidak hanya dipersiapkan dari sisi teknis penyelenggaraan. Substansi yang akan dibicarakan juga menjadi perhatian sejak jauh hari agar forum permusyawaratan tersebut menghasilkan keputusan yang memiliki pijakan pemikiran kuat.

Sebelumnya, PP Muhammadiyah juga telah menyiapkan sejumlah agenda strategis yang akan berkaitan dengan Muktamar ke-49. Tanwir Muhammadiyah yang direncanakan berlangsung di Palu, Sulawesi Tengah, pada November 2026 juga menjadi salah satu forum yang memiliki kaitan dengan persiapan materi menuju Muktamar. Sejumlah agenda strategis, termasuk perubahan AD/ART, program strategis Muhammadiyah, serta risalah Muhammadiyah sebagai gerakan internasional, menjadi bagian dari proses persiapan tersebut.

Muktamar ke-49 Muhammadiyah sendiri dijadwalkan berlangsung di Medan, Sumatera Utara, pada 2027. Forum tersebut akan menjadi momentum penting bagi Persyarikatan untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus merumuskan arah gerakan Muhammadiyah menghadapi tantangan yang terus berkembang.

Melalui penyusunan materi yang dilakukan secara bertahap dan melibatkan tim perumus, Muhammadiyah berupaya memastikan Muktamar tidak berhenti sebagai agenda rutin organisasi. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang untuk menghasilkan keputusan strategis yang mampu menjawab kebutuhan umat, bangsa, dan perkembangan kehidupan global.

Kesiapan materi sebelum forum juga menjadi bagian dari upaya menjaga tradisi permusyawaratan Muhammadiyah agar berlangsung tertib, efektif, dan berbasis gagasan. Dengan peserta yang telah memahami materi sejak awal, pembahasan diharapkan dapat berlangsung lebih fokus sehingga waktu Muktamar dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan keputusan-keputusan penting bagi perjalanan Persyarikatan ke depan.