Advertisement
Kedungademmu.id—Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2025 menjadi salah satu bahan evaluasi pemerintah dalam memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan empat pilar utama sebagai tindak lanjut agar peningkatan kualitas pendidikan tidak berhenti pada capaian angka dalam asesmen internasional.
Empat pilar tersebut meliputi penguatan kompetensi guru, peningkatan kualitas pembelajaran, pembenahan sistem asesmen, serta penguatan peran keluarga. Keempatnya dipandang saling berkaitan dalam membangun ekosistem pendidikan yang mampu meningkatkan kemampuan akademik sekaligus membentuk karakter murid.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen Toni Toharudin mengatakan hasil PISA perlu dibaca secara lebih luas.
Menurutnya, capaian yang diperoleh Indonesia tidak hanya menjadi angka yang dibandingkan dengan negara lain, tetapi juga memberikan gambaran mengenai berbagai aspek yang masih perlu diperkuat dalam sistem pendidikan nasional.
Karena itu, Kemendikdasmen tidak hanya menyampaikan hasil PISA, tetapi juga menyiapkan langkah tindak lanjut untuk merespons berbagai temuan dari asesmen tersebut.
“Jadi pada kesempatan ini, kami akan menyampaikan juga makna di balik berbagai temuannya, serta langkah apa, follow up atau tindak lanjut dari hasil skor PISA yang akan dilakukan oleh Kemendikdasmen ke depannya,” ujar Toni dalam kegiatan Temu Media Perilisan dan Tindak Lanjut Hasil PISA 2025 di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Kompetensi Guru Menjadi Pilar Pertama
Pilar pertama yang menjadi perhatian pemerintah adalah peningkatan kualitas dan kompetensi guru. Guru dinilai memiliki posisi penting dalam menentukan kualitas proses pembelajaran di sekolah.
Kemendikdasmen menyiapkan sejumlah langkah, mulai dari pemenuhan kualifikasi akademik guru, peningkatan profesionalisme melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG), hingga pelatihan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Kompetensi pedagogik juga menjadi perhatian.
Salah satu pendekatan yang didorong adalah pembelajaran mendalam yang diharapkan dapat membantu guru menciptakan proses belajar yang lebih bermakna dan mendorong peserta didik untuk memahami materi secara lebih utuh.
Di tengah perkembangan teknologi, kompetensi digital guru juga menjadi bagian yang diperkuat. Kemampuan dalam bidang koding dan kecerdasan artifisial mulai dipandang sebagai bagian penting dari kesiapan pendidik menghadapi perubahan dunia pendidikan.
Penguatan tersebut juga diarahkan untuk membangun budaya belajar sepanjang hayat di kalangan guru. Dengan demikian, guru tidak berhenti belajar setelah menyelesaikan pendidikan formal atau pelatihan tertentu, tetapi terus mengembangkan kemampuan sesuai kebutuhan zaman.
Pembelajaran Harus Membentuk Kemampuan Murid
Pilar kedua berkaitan langsung dengan proses pembelajaran dan kompetensi murid. Kemendikdasmen menempatkan pembelajaran sebagai inti dari transformasi pendidikan.
Pendekatan pembelajaran mendalam menjadi salah satu strategi yang didorong.
Selain itu, pemerintah memperkuat digitalisasi pembelajaran serta menyediakan berbagai sumber belajar yang dapat dimanfaatkan peserta didik.
Penguatan STEM atau sains, teknologi, teknik, dan matematika juga menjadi bagian dari strategi tersebut.
Di saat yang sama, kemampuan literasi dan numerasi tetap ditempatkan sebagai kompetensi dasar yang harus dikuasai murid.
Hal ini penting karena kemampuan membaca, memahami informasi, mengolah angka, dan menarik kesimpulan menjadi fondasi bagi peserta didik untuk menghadapi persoalan yang lebih kompleks.
Pendidikan juga tidak diarahkan hanya pada kemampuan akademik. Penguatan karakter dan kebiasaan belajar murid menjadi bagian lain yang turut diperhatikan.
Dengan pendekatan tersebut, sekolah diharapkan mampu menciptakan peserta didik yang tidak hanya mampu menjawab soal, tetapi juga memiliki kemampuan bernalar, memecahkan masalah, belajar secara mandiri, dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Asesmen Tidak Hanya Mengukur Nilai
Pilar ketiga adalah penguatan sistem asesmen. Pemerintah memandang asesmen sebagai bagian penting dari upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Kemendikdasmen melakukan transformasi terhadap kebijakan kerangka asesmen berskala nasional, termasuk Asesmen Nasional (AN) dan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Kebijakan tersebut diarahkan agar memiliki keterkaitan dengan kompetensi yang digunakan dalam kerangka PISA.
Artinya, asesmen diharapkan tidak semata-mata mengukur kemampuan peserta didik dalam mengingat informasi.
Kemampuan memahami, menalar, menerapkan pengetahuan, serta memecahkan persoalan menjadi bagian penting yang perlu mendapat perhatian.
Kemendikdasmen juga memperkuat pemanfaatan Rumah Pendidikan serta menyediakan sumber inspirasi asesmen yang dapat digunakan guru dan murid.
Sejumlah platform pembelajaran dan asesmen disediakan agar guru dan peserta didik dapat menggunakannya secara mandiri. Fasilitas tersebut mencakup perangkat ajar bagi guru, ruang belajar bagi murid, serta portal simulasi dan latihan asesmen.
Keluarga Ikut Menentukan Keberhasilan Pendidikan
Pilar keempat menyentuh lingkungan yang berada di luar sekolah, yakni keluarga.
Kemendikdasmen menilai keberhasilan pendidikan seorang anak tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada sekolah dan guru.
Lingkungan keluarga memiliki pengaruh besar terhadap kebiasaan belajar, kesiapan akademik, hingga kondisi psikologis peserta didik.
Karena itu, pemerintah mendorong penguatan peran keluarga melalui pembiasaan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (KAIH).
Kemitraan antara orang tua dan sekolah juga perlu diperkuat agar proses pendidikan yang berlangsung di sekolah dapat memperoleh dukungan dari lingkungan rumah.
Keluarga diharapkan turut berperan dalam membangun kesiapan akademik dan psikologis anak. Sehingga, terdapat kesinambungan antara apa yang dipelajari di sekolah dan kebiasaan yang dibangun di rumah.
Lingkungan belajar yang selaras antara sekolah dan keluarga dinilai penting untuk membentuk kebiasaan positif pada peserta didik.
PISA Menjadi Momentum Perbaikan
Hasil PISA 2025 dengan demikian tidak hanya menjadi bahan untuk melihat posisi kemampuan peserta didik Indonesia dalam perbandingan internasional.
Pemerintah menjadikannya sebagai salah satu pijakan untuk melihat bagian-bagian pendidikan yang perlu diperbaiki.
Empat pilar yang disiapkan Kemendikdasmen menunjukkan bahwa peningkatan mutu pendidikan membutuhkan pendekatan yang menyeluruh.
Guru perlu diperkuat, pembelajaran harus semakin bermakna, asesmen perlu diarahkan untuk mengukur kompetensi yang relevan, sementara keluarga harus menjadi bagian dari ekosistem pendidikan.
Jika keempat unsur tersebut berjalan secara beriringan, hasil asesmen seperti PISA dapat memiliki fungsi yang lebih penting, yakni menjadi cermin untuk memperbaiki proses pendidikan secara berkelanjutan.
Bagi sekolah dan madrasah, termasuk satuan pendidikan yang berada di daerah, agenda tersebut juga menjadi pengingat bahwa peningkatan mutu pendidikan tidak hanya bergantung pada pencapaian nilai murid.
Kemampuan guru, kualitas proses belajar, sistem evaluasi, serta dukungan orang tua merupakan rangkaian yang tidak dapat dipisahkan.
Dengan menjadikan hasil PISA sebagai bahan evaluasi sekaligus dasar pembenahan, pemerintah berharap peningkatan mutu pendidikan Indonesia dapat berlangsung secara konsisten dan berdampak langsung terhadap kemampuan serta karakter generasi muda.
