Advertisement
![]() |
| Pengawas Madrasah Abdul Rokhim, sedang memeriksa kelengkapan administrasi guru dalam kegiatan pembinaan dan monitoring di MTs Muhammadiyah 2 Kedungadem (Istimewa/kedungademmu.id) |
Pembinaan disampaikan oleh Abdul Rokhim, Pengawas Madrasah, yang memberikan penguatan kepada guru terkait pelaksanaan tugas dan tanggung jawab profesional sebagai pendidik.
Tekankan Pemahaman KMA dan KBC
Dalam pembinaannya, Abdul Rokhim menekankan pentingnya guru memahami dan menerapkan ketentuan yang menjadi dasar penyelenggaraan pendidikan madrasah, termasuk KMA (Keputusan Menteri Agama) serta KBC (Kurikulum Berbasis Capaian).
Menurutnya, pemahaman terhadap kebijakan dan kurikulum tersebut penting agar guru tidak hanya melaksanakan pembelajaran secara administratif, tetapi juga mampu merancang proses belajar yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peserta didik.
Guru diharapkan mampu menyiapkan perangkat pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, melakukan asesmen, serta mengevaluasi hasil belajar secara terarah dan berkelanjutan.
Monitoring untuk Penguatan Profesionalisme Guru
Selain memberikan pembinaan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum monitoring terhadap pelaksanaan tugas utama guru. Monitoring dilakukan untuk melihat kesiapan dan pelaksanaan berbagai aspek pembelajaran di madrasah.
Abdul Rokhim mendorong para guru untuk terus meningkatkan kompetensi, disiplin, serta tanggung jawab dalam menjalankan amanah sebagai pendidik.
“Guru harus memahami tugas utamanya dengan baik. Administrasi pembelajaran bukan sekadar kelengkapan, tetapi menjadi bagian dari perencanaan agar proses pembelajaran berjalan terarah,” pesannya.
Kegiatan pembinaan dan monitoring tersebut diharapkan dapat memperkuat kesiapan MTs Muhammadiyah 2 Kedungadem dalam melaksanakan pembelajaran Tahun Ajaran 2026/2027 sekaligus mendorong peningkatan mutu pendidikan di madrasah.
